Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Penanganan dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidsus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., saat menerima audiensi LSM Karya Anak Bangsa pada Kamis (11/9/2025). Ia menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Laporan terkait BSPS 2024 kami telaah, lalu diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprint) untuk klarifikasi data dan dokumen. Dari hasil itu ditemukan dugaan tindak pidana serta indikasi kerugian negara, sehingga perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Agus.

Ia menambahkan, tim penyidik telah mengumpulkan sedikitnya lima alat bukti serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi bersama Pidsus, Intel, dan Kejari Sumenep.

“Sejak awal, setiap perkembangan perkara kami laporkan berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan auditor. Publik diminta bersabar, karena penetapan maupun penahanan tersangka pasti dilakukan,” tegasnya.

Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Haris, S.H., M.H., menekankan bahwa proses hukum kasus BSPS berjalan murni sesuai aturan.

“Kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus ini. Kami hanya menunggu hasil auditor,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, mendesak agar aparat segera menindak siapapun yang terlibat.

“Siapapun yang terbukti harus ditangkap. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Kejati Jatim pun mengajak masyarakat sipil, termasuk LSM, untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan kasus BSPS 2024 berlangsung transparan, objektif, dan sesuai aturan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Sumber Berita: hasil audiensi LSM Karya Anak Bangsa.

Berita Terkait

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB