Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pak Asi (berpakaian sarung dan batik) bersama Lukman Harun Biya, S.H., M.H., saat berada di Kejaksaan Agung.

Foto: Pak Asi (berpakaian sarung dan batik) bersama Lukman Harun Biya, S.H., M.H., saat berada di Kejaksaan Agung.

SUMENEP – (TrendiKabar.com) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur benar-benar serius mengusut dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep. Kasus yang telah masuk tahap penyidikan ini terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi.

Setelah sejumlah pihak sebelumnya diperiksa, kini giliran Pak Asi, warga Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, yang kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Desa Dungkek sendiri diketahui menjadi salah satu desa penerima program BSPS 2024.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor SP-1045/M.5/Fd.2/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Utama Pratama Wargiyo, S.H., M.H., penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur.

Dalam surat itu, Pak Asi dijadwalkan hadir pada Kamis, 18 September 2025, pukul 09.00 WIB, di Kantor Kejari Sumenep, Jalan KH. Mansyur No.54, Pabian, Sumenep. Pemeriksaan akan dipimpin oleh Muhammad Harris, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jatim.

Selain memberikan keterangan, Pak Asi juga diminta membawa sejumlah dokumen pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS 2024. Pemanggilan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor PRINT-1052/M.5/Fd.2/07/2025 tanggal 7 Juli 2025.

Sebagaimana diketahui, Program BSPS 2024 di Sumenep menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan dana. Kejati Jatim menegaskan kasus ini akan dituntaskan hingga menetapkan tersangka.

Tembusan surat pemanggilan tersebut juga disampaikan kepada Kepala Kejati Jatim dan Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB