Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pak Asi (berpakaian sarung dan batik) bersama Lukman Harun Biya, S.H., M.H., saat berada di Kejaksaan Agung.

Foto: Pak Asi (berpakaian sarung dan batik) bersama Lukman Harun Biya, S.H., M.H., saat berada di Kejaksaan Agung.

SUMENEP – (TrendiKabar.com) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur benar-benar serius mengusut dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep. Kasus yang telah masuk tahap penyidikan ini terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi.

Setelah sejumlah pihak sebelumnya diperiksa, kini giliran Pak Asi, warga Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, yang kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Desa Dungkek sendiri diketahui menjadi salah satu desa penerima program BSPS 2024.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor SP-1045/M.5/Fd.2/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Utama Pratama Wargiyo, S.H., M.H., penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur.

Dalam surat itu, Pak Asi dijadwalkan hadir pada Kamis, 18 September 2025, pukul 09.00 WIB, di Kantor Kejari Sumenep, Jalan KH. Mansyur No.54, Pabian, Sumenep. Pemeriksaan akan dipimpin oleh Muhammad Harris, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jatim.

Selain memberikan keterangan, Pak Asi juga diminta membawa sejumlah dokumen pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS 2024. Pemanggilan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor PRINT-1052/M.5/Fd.2/07/2025 tanggal 7 Juli 2025.

Sebagaimana diketahui, Program BSPS 2024 di Sumenep menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan dana. Kejati Jatim menegaskan kasus ini akan dituntaskan hingga menetapkan tersangka.

Tembusan surat pemanggilan tersebut juga disampaikan kepada Kepala Kejati Jatim dan Asisten Pengawasan Kejati Jatim.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB