Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

- Publisher

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses perdamaian dua warga Legung Barat di Polres Sumenep melalui restorative justice.

Foto: Proses perdamaian dua warga Legung Barat di Polres Sumenep melalui restorative justice.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Perselisihan yang sempat memicu saling lapor dugaan penganiayaan antara dua warga Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, akhirnya berujung damai melalui pendekatan restorative justice yang difasilitasi jajaran kepolisian, Jum’at (22/5/2026).

Kasus yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/02/II/2026/SPKT.Unitreskrim/Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 21 Februari 2026 itu diketahui dipicu akibat kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Pihak pertama yakni ABDILAH ZAIN selaku pendamping NAMO, sedangkan pihak kedua SLAMET didampingi praktisi hukum senior Kabupaten Sumenep, Syaiful Bahri, SH. Sebelum proses perdamaian dilakukan, keduanya sempat saling melapor terkait dugaan penganiayaan.

Namun melalui proses mediasi dan gelar perkara damai di Polres Sumenep yang dihadiri Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Batang-Batang bersama penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan, sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum, serta tidak ada tuntutan ganti rugi dari masing-masing pihak.

Langkah humanis aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Syaiful Bahri, SH. Menurutnya, penyelesaian melalui restorative justice menjadi solusi terbaik demi menjaga kondusivitas dan hubungan baik antarwarga.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Persoalan yang awalnya memanas akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Perdamaian tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB