Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asmawi saat berada di Mapolsek Batang-Batang, Selasa (26/5/2026).

Foto: Asmawi saat berada di Mapolsek Batang-Batang, Selasa (26/5/2026).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Video berdurasi kurang lebih lima menit yang memperlihatkan Asmawi berada di Mapolsek Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Asmawi yang tengah dimintai klarifikasi terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin menyampaikan sejumlah pernyataan yang memantik perhatian masyarakat.

Asmawi diketahui mendatangi Mapolsek Batang-Batang pada Selasa (26/5/2026) berkaitan dengan laporan dugaan penebangan pohon tanpa izin di Desa Batang-Batang Daya.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Dalam laporan itu, Asmawi disebut-sebut sebagai koordinator atau pemohon proyek pemasangan listrik di wilayah tersebut.

Di hadapan warga yang hadir, Asmawi lebih dulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumenep, DPRD Sumenep, dan PLN atas program listrik yang menurutnya telah membantu masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Saya atas nama masyarakat menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden Prabowo. Saya juga banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Bapak Bupati Sumenep, DPRD Sumenep, dan PLN yang telah memberikan pelayanan hingga menerangi ujung pelosok desa. Mudah-mudahan program ini bermanfaat buat masyarakat,” ujar Asmawi dalam video tersebut.

Namun, suasana berubah ketika Asmawi mulai menyinggung adanya pihak-pihak yang dianggap memperkeruh persoalan hingga terus menjadi polemik.

“Padahal ini bukan kasus, hanya ada orang yang iri dan merasa paling penting, lalu menggoreng persoalan ini supaya tidak kunjung selesai,” ucapnya.

Dalam video yang beredar kurang lebih lima menitan itu, Asmawi juga menyinggung adanya persoalan hukum lain di wilayah Batang-Batang yang menurutnya belum terselesaikan, termasuk dugaan kasus pembunuhan di Desa Batang-Batang Daya.

Pernyataan itu sontak memicu beragam tanggapan publik karena dianggap menyentil penanganan perkara di wilayah hukum setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Batang-Batang, AKP Ratman Desianto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5/2026), membenarkan isi video yang beredar tersebut.

“Informasi dalam video tersebut adalah benar. Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026, saudara Asmawi diambil keterangan terkait penebangan pohon,” ujarnya.

Ratman juga membantah adanya kasus pembunuhan sebagaimana yang disebut dalam video tersebut.

“Saya tidak tahu kalau itu mas. Selama saya jadi Kapolsek kurang lebih tiga tahun, tidak ada kasus itu,” katanya.

Meski demikian, Ratman menegaskan pihak kepolisian tetap fokus pada laporan utama yang saat ini ditangani, yakni dugaan penebangan pohon tanpa izin.

Ia juga menekankan bahwa polemik yang berkembang bukan soal mendukung ataupun menolak program listrik PLN, melainkan murni terkait laporan dugaan penebangan pohon tanpa izin yang diajukan oleh pelapor bernama Mahyuni.

“Kami fokus kepada apa yang menjadi laporan saudara Mahyuni. Saat ini masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

Menurut Ratman, banyaknya warga yang hadir di Mapolsek Batang-Batang saat pemeriksaan berlangsung merupakan bentuk dukungan moril dari masyarakat penerima manfaat program listrik desa.

“Perihal masyarakat yang datang itu merupakan penerima manfaat listrik sebagai bentuk dukungan moril saja,” tambahnya.

Pada intinya, AKP Ratman menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pihak kepolisian berkewajiban menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap warga negara berhak melakukan laporan sesuai aturan perundang-undangan. Kami menerima laporan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian bersama Forkopimcam, DPMD, dan pihak terkait lainnya disebut telah berupaya melakukan mediasi. Namun hingga kini belum ditemukan titik penyelesaian antara pihak-pihak terkait.

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB