PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah

- Publisher

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PPI dan pihak DPRD Sumenep mengikuti forum pembahasan terkait tuntutan aksi jilid III.

Foto: PPI dan pihak DPRD Sumenep mengikuti forum pembahasan terkait tuntutan aksi jilid III.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Persatuan Pemuda Independen (PPI) kembali menggelar aksi jilid III di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih kejelasan hasil pembahasan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang sebelumnya telah dibahas bersama PPI.

PPI menilai hasil pembahasan yang mereka tunggu belum disampaikan secara jelas. Dalam forum tersebut, massa aksi kembali menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat keterangan, sebagai bahan untuk mempertanyakan pernyataan BK terkait dugaan pelanggaran aturan yang dikaitkan dengan Nia Kurnia Fauzi.

Korlap aksi menegaskan, aksi jilid III dilakukan karena pihaknya merasa belum memperoleh jawaban yang dianggap tuntas. Menurutnya, apabila sejak aksi pertama persoalan tersebut telah dijelaskan berdasarkan bukti dan aturan yang jelas, PPI tidak perlu kembali menggelar aksi.

“Kalau dari aksi pertama sudah dijawab dan bukti surat keterangan sudah disodorkan, kami tidak perlu demo lagi. Untuk apa kami datang sampai tiga kali?” tegas korlap.

Suasana forum kemudian memanas ketika PPI meminta pihak BK dan DPRD memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan dasar kesimpulan yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam situasi tersebut, korlap bahkan menawarkan sumpah mubahalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kebenaran pernyataan masing-masing pihak.

“Kalau memang benar sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, mari sumpah mubahalah. Biar Tuhan yang menjadi saksi,” ujar korlap.

PPI juga mempertanyakan dokumen yang kembali disodorkan dalam forum. Mereka meminta penjelasan mengenai waktu pembuatan, proses penerbitan, serta dasar aturan yang digunakan dalam pembahasan BK.

Menurut PPI, kejelasan mengenai dokumen dan dasar pengambilan keputusan penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan sepihak, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

PPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh penjelasan dan hasil pembahasan BK secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan: Hingga berita ini disusun, pernyataan dari pihak Ketua BK DPRD Sumenep terkait tudingan dan permintaan penjelasan PPI belum dimuat dalam berita ini. TrendiKabar.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB