PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah

- Publisher

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PPI dan pihak DPRD Sumenep mengikuti forum pembahasan terkait tuntutan aksi jilid III.

Foto: PPI dan pihak DPRD Sumenep mengikuti forum pembahasan terkait tuntutan aksi jilid III.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Persatuan Pemuda Independen (PPI) kembali menggelar aksi jilid III di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih kejelasan hasil pembahasan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang sebelumnya telah dibahas bersama PPI.

PPI menilai hasil pembahasan yang mereka tunggu belum disampaikan secara jelas. Dalam forum tersebut, massa aksi kembali menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat keterangan, sebagai bahan untuk mempertanyakan pernyataan BK terkait dugaan pelanggaran aturan yang dikaitkan dengan Nia Kurnia Fauzi.

Korlap aksi menegaskan, aksi jilid III dilakukan karena pihaknya merasa belum memperoleh jawaban yang dianggap tuntas. Menurutnya, apabila sejak aksi pertama persoalan tersebut telah dijelaskan berdasarkan bukti dan aturan yang jelas, PPI tidak perlu kembali menggelar aksi.

“Kalau dari aksi pertama sudah dijawab dan bukti surat keterangan sudah disodorkan, kami tidak perlu demo lagi. Untuk apa kami datang sampai tiga kali?” tegas korlap.

Suasana forum kemudian memanas ketika PPI meminta pihak BK dan DPRD memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan dasar kesimpulan yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam situasi tersebut, korlap bahkan menawarkan sumpah mubahalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kebenaran pernyataan masing-masing pihak.

“Kalau memang benar sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, mari sumpah mubahalah. Biar Tuhan yang menjadi saksi,” ujar korlap.

PPI juga mempertanyakan dokumen yang kembali disodorkan dalam forum. Mereka meminta penjelasan mengenai waktu pembuatan, proses penerbitan, serta dasar aturan yang digunakan dalam pembahasan BK.

Menurut PPI, kejelasan mengenai dokumen dan dasar pengambilan keputusan penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan sepihak, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

PPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh penjelasan dan hasil pembahasan BK secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan: Hingga berita ini disusun, pernyataan dari pihak Ketua BK DPRD Sumenep terkait tudingan dan permintaan penjelasan PPI belum dimuat dalam berita ini. TrendiKabar.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan
Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum
Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Berita Terbaru