(TrendiKabar.com) — Pembangunan pada hakikatnya bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, melainkan juga menciptakan perubahan sosial yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks pembangunan desa, perubahan sosial sering kali lahir dari kemampuan masyarakat dan pemerintah desa beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Salah satu contoh yang menarik dapat ditemukan di Desa Beluk Kenek, Kabupaten Sumenep, yang mulai mengembangkan digitalisasi administrasi desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Selama ini, salah satu persoalan klasik yang dihadapi banyak desa di Indonesia adalah pelayanan administrasi yang masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut sering menyebabkan pelayanan berjalan lambat, kurang efektif, dan membutuhkan biaya serta waktu yang tidak sedikit bagi masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh tim Universitas Negeri Surabaya pada tahun 2025 menunjukkan bahwa Desa Beluk Kenek menghadapi persoalan serupa, yaitu rendahnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi serta keterbatasan literasi digital masyarakat dan aparatur desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, dilakukan pengembangan sistem administrasi berbasis digital yang disertai dengan program peningkatan literasi digital bagi perangkat desa dan masyarakat.
Fenomena tersebut dapat dianalisis melalui teori perubahan sosial yang dikemukakan Everett M. Rogers dalam Diffusion of Innovations. Rogers menjelaskan bahwa inovasi teknologi mampu mengubah pola pikir, perilaku, dan struktur sosial masyarakat. Dalam kasus Desa Beluk Kenek, digitalisasi tidak hanya menghadirkan perangkat teknologi baru, tetapi juga mengubah pola hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, kini proses pelayanan mulai diarahkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Dari perspektif kesejahteraan masyarakat, digitalisasi administrasi desa memiliki relevansi yang sangat kuat dengan tujuan pembangunan. Todaro dan Smith dalam Economic Development menegaskan bahwa pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup manusia melalui perluasan akses terhadap layanan publik, kesempatan ekonomi, dan partisipasi sosial. Dalam konteks Desa Beluk Kenek, digitalisasi pelayanan publik berpotensi mengurangi biaya transaksi yang harus dikeluarkan masyarakat ketika mengurus dokumen administrasi.
Urgensi transformasi digital tersebut semakin terlihat ketika dikaitkan dengan kondisi pembangunan Kabupaten Sumenep secara keseluruhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Kabupaten Sumenep pada Maret 2024 sebesar 17,78 persen, turun dari 18,70 persen pada tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga menurun dari 206,10 ribu jiwa menjadi 196,42 ribu jiwa. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mencapai 69,78 dan terus menunjukkan tren peningkatan.
Lebih jauh lagi, transformasi digital di Desa Beluk Kenek juga memiliki makna penting dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara kemajuan ekonomi, penguatan kapasitas sosial, dan keberlanjutan kelembagaan. Oleh karena itu, digitalisasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai penggunaan teknologi, tetapi harus dilihat sebagai proses pembangunan kapasitas masyarakat.
Dalam perspektif politik pembangunan, keberhasilan digitalisasi Desa Beluk Kenek menunjukkan pentingnya peran pemerintah desa sebagai agen perubahan. Pembangunan tidak akan berjalan efektif apabila hanya mengandalkan teknologi tanpa adanya komitmen politik dan kapasitas kelembagaan yang memadai. Keberhasilan program digitalisasi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah desa membangun partisipasi masyarakat, menciptakan transparansi, serta mengelola sumber daya secara efektif.
Kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Sumenep juga tercermin dari meningkatnya jumlah desa mandiri. Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 101 desa berstatus mandiri, 137 desa maju, dan 92 desa berkembang. Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan desa mulai bergerak ke arah yang lebih progresif.
Pada akhirnya, pengalaman Desa Beluk Kenek memberikan pelajaran bahwa pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang hanya menghadirkan fasilitas fisik, melainkan pembangunan yang mampu mengubah cara masyarakat hidup, berinteraksi, dan mengakses pelayanan publik. Digitalisasi administrasi desa menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.
Penulis : Ahmad Nasrullah (Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Wiraraja)
Editor : (Red)

























