Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep menandatangani berita acara pelantikan usai pengambilan sumpah jabatan di Ruang PASA, Jumat (17/07/2026)

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep menandatangani berita acara pelantikan usai pengambilan sumpah jabatan di Ruang PASA, Jumat (17/07/2026)

SUMENEP, TrendiKabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan internal. Langkah tersebut ditegaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo usai pelantikan Kepala Inspektorat yang baru, Jumat (17/07/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi mitra pembinaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Ia menegaskan, paradigma pengawasan harus terus dikembangkan menjadi lebih preventif, edukatif, dan solutif. Dengan pendekatan tersebut, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tidak hanya bertugas menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati Achmad Fauzi.

Bupati juga berharap Kepala Inspektorat yang baru mampu memperkuat sistem pengawasan internal dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama seluruh perangkat daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar proses pembinaan berjalan lebih efektif sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan yang berkualitas tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya mencari kesalahan aparatur. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperbaiki sistem kerja, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, Inspektorat juga diharapkan mampu memberikan pendampingan, rekomendasi, dan solusi konstruktif kepada perangkat daerah sehingga setiap OPD dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Penguatan fungsi pengawasan internal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif terhadap berbagai tantangan, sekaligus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Achmad Fauzi turut mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lahir dari kinerja aparatur yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Melalui penguatan pengawasan internal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis kualitas tata kelola pemerintahan akan semakin meningkat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Penulis : Dafa

Berita Terkait

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:42 WIB

Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB