Oleh: Fauzi As
(TrendiKabar.com) – Konon, semakin tinggi pangkat sebuah institusi, semakin matang pula cara berpikirnya. Semakin besar organisasinya, semakin luas pula ruang yang diberikannya kepada publik untuk mengetahui apa yang dikerjakan.
Namun, Sumenep justru memperlihatkan ironi yang berbeda.
Yang naik adalah statusnya.
Yang terasa turun justru akses informasinya.
Peresmian Polres Sumenep menjadi Polresta sejatinya adalah kabar baik. Katanya dalam pidatonya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menyampaikan bahwa kenaikan status tersebut merupakan penguatan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, humanis, dan berkeadilan.
Pidato itu layak mendapat tepuk tangan.
Tetapi demokrasi tidak hidup dari tepuk tangan.
Demokrasi hidup dari keterbukaan.
Ironisnya, pada saat peresmian berlangsung, sejumlah wartawan yang selama bertahun-tahun menjadi mitra Polres Sumenep justru dikabarkan tidak diperkenankan memasuki lokasi acara.
“Mereka berdiri di luar, sementara acara tentang pelayanan publik berlangsung di dalam.”
Sebuah ironi yang sulit dijelaskan.
Acara negara yang dibiayai dari pajak rakyat, tetapi mata rakyat justru diminta menunggu di luar pagar.
Keesokan dari kegiatan, banyak wartawan datang menemui saya membawa kekecewaan.
Ada yang bercerita merasa seperti tamu di rumah yang selama ini ikut mereka bangun melalui pemberitaan.
Ada yang mempertanyakan makna kemitraan apabila akses informasi hanya terbuka ketika institusi membutuhkan publikasi, lalu tertutup ketika sorotan publik meningkat.
Keluhan mereka bukan tentang ego profesi.
Mereka sedang mempertanyakan penghormatan terhadap hak masyarakat memperoleh informasi.
Yang semakin mengusik adalah carita dari tamu undangan dalam acara. Sebuah pemandangan dan perhatian Kapolda yang tampak lebih banyak tertuju pada telepon genggam di tangannya.
Ya, itu sangat mungkin ada urusan kedinasan yang penting sehingga memerlukan perhatian beliau saat itu.
Namun dari sudut pandang tamu undangan, kesan yang muncul adalah seolah para mereka tidak dihargai, bahkan ada tokoh yang berbisik mengajak pulang saat acara digelar.
Lalu persoalan yang sedang terjadi di lapangan-termasuk kegelisahan para jurnalis-tidak memperoleh perhatian yang sama.
Kesan seperti itu tentu bukan sesuatu yang diharapkan dari seorang pemimpin wilayah sebesar Jawa Timur.
Pemandangan tersebut mengingatkan saya pada peristiwa yang sama “Jurnalis ditinggal kabur”.
Dimana Pada 14 April 2026, Kapolda Jawa Timur telah tiba di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep untuk merilis temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain. Barang bukti sudah dipajang. Wartawan sudah hadir. Kamera telah menyala.
Namun konferensi pers itu mendadak dibatalkan.
Publik juga tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengapa acara yang sudah siap digelar itu tidak jadi dilaksanakan.
Kini, beberapa bulan kemudian, wartawan kembali menghadapi pengalaman yang berbeda tetapi menghasilkan rasa yang sama.
Datang untuk mendapatkan informasi.
Pulang membawa pertanyaan.
Mungkin semua memiliki alasan administratif.
Mungkin semuanya memiliki pertimbangan pengamanan.
Tetapi di era ketika kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang diuji, yang dibutuhkan bukan hanya alasan, melainkan penjelasan.
Sebab ruang kosong informasi tidak pernah benar-benar kosong.
Ia akan segera diisi oleh spekulasi.
Ironi ini semakin terasa karena hadir di tengah dinamika nasional yang membuat hubungan Polri dan Kejaksaan menjadi sorotan publik.
Berbagai perkara besar, saling mengusut dugaan pelanggaran, hingga munculnya persepsi ketegangan antarlembaga telah menjadi konsumsi masyarakat.
Dalam situasi seperti itu, publik berharap para pimpinan kepolisian tampil sebagai penyejuk keadaan.
Bukan hanya memimpin pasukan.
Tetapi juga memimpin kepercayaan.
Kapolda Jawa Timur bukan hanya pemimpin administratif. Ia adalah wajah Polri di provinsi ini.
Karena itu, setiap gestur, setiap keputusan, bahkan setiap kesan yang muncul di ruang publik ikut membentuk citra institusi.
Sayangnya, belakangan ini yang lebih sering menjadi pembicaraan bukan keberanian membuka ruang dialog, melainkan semakin sempitnya akses informasi.
Padahal wartawan bukan lawan.
Mereka bukan ancaman.
Mereka bukan pengganggu acara.
Mereka adalah penghubung antara negara dan rakyat.
Membatasi wartawan sejatinya bukan sedang menjauhkan media.
Yang dijauhkan adalah masyarakat dari haknya untuk mengetahui.
Polresta seharusnya menjadi simbol kemajuan organisasi. Tetapi kemajuan tidak pernah diukur dari tambahan satu kata di papan nama kantor.
Kemajuan diukur dari bertambahnya kualitas pelayanan.
Bertambahnya keberanian menerima kritik.
Bertambahnya penghormatan terhadap kebebasan pers. Dan bertambahnya kesediaan untuk diawasi publik.
Sebab institusi yang kuat tidak takut dilihat.
Yang takut dilihat biasanya bukan institusinya, melainkan budaya yang tumbuh di dalamnya.
Sejarah tidak akan terlalu lama mengingat tanggal peresmian Polresta Sumenep.
Tetapi sejarah akan mengingat bagaimana institusi itu memperlakukan pers ketika sorotan publik sedang tertuju kepadanya.
Pada akhirnya, rakyat tidak menghitung berapa banyak bintang di pundak pejabat.
Rakyat hanya ingin memastikan bahwa semakin tinggi pangkat sebuah institusi, semakin lebar pula pintu informasi yang dibukanya.
Bukan sebaliknya.
Editor : (Red)

























