SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek rekonstruksi Jalan Poros Tamidung–Gapura Tengah senilai Rp374.996.569 yang dibiayai APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan keras dari masyarakat. Di saat pekerjaan belum sepenuhnya rampung, kondisi lapisan aspal di sejumlah titik justru diduga telah mengalami pengelupasan dan dinilai tidak memenuhi harapan warga. Temuan tersebut memunculkan desakan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan serta memastikan pelaksanaannya sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep itu dikerjakan oleh CV Mata Air Indah dengan nilai kontrak sebesar Rp374.996.569.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta informasi dari sejumlah pengguna jalan, permukaan aspal dinilai tidak rata, tampak tipis di beberapa bagian, bahkan pada titik tertentu mulai mengalami pengelupasan dan terasa lembek. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap mutu pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang rakyat.
“Kami sudah lama menunggu jalan ini diperbaiki. Tapi kalau kualitasnya seperti ini, baru selesai saja sudah terlihat akan rusak. Jangan sampai anggaran negara terbuang sia-sia karena pekerjaan yang tidak maksimal,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (11/7/2026).
Warga juga menilai pengawasan selama proses pekerjaan perlu dievaluasi. Mereka khawatir kondisi jalan yang bergelombang dan lapisan aspal yang mudah terkelupas dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Sorotan serupa disampaikan Moh. Pudali Arodani atau yang akrab disapa Lili. Ia mendesak kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap bagian jalan yang diduga tidak memenuhi standar.
Selain itu, ia meminta DPUTR Kabupaten Sumenep segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan serta membuka secara transparan informasi mengenai volume pekerjaan, penggunaan anggaran, dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai APBD justru merugikan masyarakat karena kualitas pekerjaannya tidak sesuai harapan,” tegasnya.
Menurut Lili, banyak keluhan masyarakat yang diterimanya terkait hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai munculnya dugaan kerusakan sebelum proyek selesai menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka kontraktor pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Lili mendesak DPUTR Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD agar kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mata Air Indah belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi DPUTR Kabupaten Sumenep untuk memperoleh tanggapan resmi.
Editor : (Red)

























