Dugaan Sabotase Agenda Tembakau, Benturan Rapat Pemkab Sumenep Memunculkan Pertanyaan

- Publisher

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat resmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep (Kiri) dan Surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep (Kanan).

Foto: Surat resmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep (Kiri) dan Surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep (Kanan).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penjadwalan dua agenda strategis yang membahas sektor pertembakauan pada hari dan jam yang bersamaan telah menarik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merencanakan Rapat Penentuan Titik Impas Harga Tembakau Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026) pukul 13.00 WIB di Graha Arya Wiraraja. Sementara itu, pada waktu yang sama, PCNU Sumenep mengadakan Silaturahmi dan Musyawarah Stakeholder Pertembakauan di Kantor PCNU Sumenep.

Keberadaan dua acara ini pada waktu bersamaan menimbulkan kebingungan di kalangan pemangku kepentingan. Keduanya melibatkan unsur penting yang sama, seperti pejabat pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, pelaku usaha tembakau, organisasi masyarakat, dan media. Mengingat bahwa isu tembakau adalah sektor yang sangat berdampak pada ribuan petani di Sumenep, harapan akan terwujudnya sinergi dalam pembahasan kebijakan menjadi tantangan tersendiri.

Publik pun bertanya-tanya: Apakah tumpang tindih agenda ini merupakan hasil dari kurangnya koordinasi dalam penyusunan jadwal, atau ada faktor lain yang mungkin mempengaruhi pemilihan waktu bagi kedua acara ini? Sebagai institusi yang mewakili kebutuhan masyarakat, Pemkab Sumenep seharusnya dapat merencanakan agenda yang tidak hanya relevan, tetapi juga tidak saling bertentangan.

Kondisi ini mengundang perhatian mengenai komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi terbuka dan kolaborasi yang efektif dengan seluruh stakeholder di sektor pertembakauan. Forum seperti ini seharusnya berfungsi untuk menyatukan gagasan dan mengembangkan kebijakan yang berpihak kepada petani, bukan mengesankan adanya fragmentasi di antara para pemangku kepentingan.

Upaya media TrendiKabar.com untuk mendapatkan klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026) belum membuahkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi yang mengemban tanggung jawab besar ini.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang
Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan
Semarak Budaya Madura di Pagar Batu, PSI Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Tradisi
PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah
Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:44 WIB

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 10:42 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan

Berita Terbaru