Warga Relokasi Sampah di Arjasa, DLH Sumenep “Tutup Mata”?

- Publisher

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemuda dan masyarakat Desa Gelaman bersama FPMG melakukan aksi relokasi sampah secara swadaya di jalan poros Kalinganyar–Gelaman–Pajanangger, Arjasa, Sumenep (6 April 2025).

Foto: Pemuda dan masyarakat Desa Gelaman bersama FPMG melakukan aksi relokasi sampah secara swadaya di jalan poros Kalinganyar–Gelaman–Pajanangger, Arjasa, Sumenep (6 April 2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) 6 April 2025 – Ketika tumpukan sampah membusuk di jalan poros Kalinganyar–Gelaman–Pajanangger, satu pertanyaan besar muncul: ke mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep? Di tengah ketidakpedulian pemerintah, warga dan pemuda Desa Gelaman bergerak sendiri. Bukan sekadar bersih-bersih, ini adalah bentuk perlawanan terhadap pembiaran sistematis oleh lembaga yang seharusnya hadir di garda depan pengelolaan lingkungan.

Gerakan relokasi sampah diprakarsai oleh Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG) dengan dukungan masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga unsur TNI-Polri. Ironisnya, DLH Sumenep yang memiliki anggaran dan kewenangan justru absen total.

“Kami sudah bertahun-tahun bersuara, bahkan audiensi ke pihak-pihak terkait. Tapi hasilnya nihil. Hanya janji-janji manis yang tak pernah diwujudkan,” tegas Syafril, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Gelaman Peduli Lingkungan.

Sampah yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah kini justru menjadi beban rakyat. Warga tak sekadar mengeluh mereka menyumbang uang, tenaga, dan waktu demi lingkungan yang layak huni.

“Kegiatan ini sepenuhnya hasil swadaya masyarakat. DLH Sumenep gagal total menjalankan fungsinya. Jika tidak mampu, seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap lembaga ini,” kata Sudiantono, Ketua Umum FPMG.

Kritik keras juga datang dari aktivis lingkungan regional. Bung Darwis dari FABEM Jatim menyebut DLH Sumenep “tidak bertanggung jawab dan lalai terhadap tugas dan kewajibannya.” Ia juga mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada aksi simbolik semata, tapi dibawa ke ranah kebijakan.

Catatan FPMG menunjukkan bahwa relokasi sampah bukan kali ini saja dilakukan. Sejak 2018, inisiatif warga terus menambal lubang kelalaian negara. Namun sampai hari ini, tak ada sistem pengelolaan sampah yang layak di wilayah Arjasa dan sekitarnya.

Pihak DLH Sumenep belum memberikan tanggapan atas aksi relokasi ini maupun kritik yang dilontarkan. Padahal, transparansi publik menuntut mereka menjelaskan: di mana letak tanggung jawab negara ketika warga harus mengurus limbah sendiri?

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru