PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral seorang pimpinan DPRD Pamekasan telah resmi tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu (7/1/2026) pukul 14.00 WIB. Pelapor menegaskan kini menunggu langkah tegas dari DPRD, khususnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan.
Dedy, aktivis yang mengajukan aduan, menyatakan laporan tersebut menjerat SAF, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan saat ini. Menurut Dedy, aduan yang diajukan bukan bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti yang dianggap konkret, termasuk chat, rekaman suara, dan video.
“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD. Kami menunggu tindakan cepat, terutama dari BK DPRD. Bukti-bukti ini akan kami buka jika diperlukan untuk klarifikasi,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan, laporan ini diajukan untuk kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik. Ia menekankan, integritas wakil rakyat menjadi taruhan, sehingga BK DPRD diharapkan memproses aduan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, BK DPRD Pamekasan maupun SAF belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi aduan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil tetap mengedepankan praduga tak bersalah dan prinsip jurnalistik yang berimbang.
Editor : (Red)



























