Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Purwakarta memenuhi klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri terkait polemik lagu “Lalaki Langit”.

Foto: Bupati Purwakarta memenuhi klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri terkait polemik lagu “Lalaki Langit”.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi Itjen Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/7/2026). “Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujarnya.

Benni mengatakan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dipandu oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dan dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih 8 jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya. “Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” terangnya.

Di akhir proses klarifikasi, lanjut Benni, Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan atas tindakannya. “Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB

DLH Sumenep Perkuat Pengawasan Limbah 108 SPPG, Sinergi Lintas Sektor Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:46 WIB

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB