PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PCNU Sumenep menggelar Musyawarah Petani dan Pengusaha Pertembakauan, Kamis (30/7/2026).

Foto: PCNU Sumenep menggelar Musyawarah Petani dan Pengusaha Pertembakauan, Kamis (30/7/2026).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Di tengah berbagai tantangan yang masih membelit tata niaga tembakau, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengambil langkah strategis dengan mempertemukan petani, pengusaha, pemerintah, hingga aparat penegak hukum dalam Musyawarah Petani dan Pengusaha Pertembakauan yang digelar di lantai dua Kantor PCNU Sumenep, Kamis (30/7/2026).

Mengusung tema “Mewujudkan Tata Niaga Tembakau yang Berkeadilan dan Berkemaslahatan”, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus merumuskan rekomendasi demi memperkuat perlindungan terhadap petani dan pelaku usaha tembakau di Kabupaten Sumenep.

Kegiatan itu dihadiri Ketua PCNU Sumenep KH. Md. Widadi Rahim beserta jajaran pengurus, Toton Hartono dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Arif selaku Kasi P2 Bea Cukai Madura, perwakilan Polresta Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, para kepala desa, pengusaha rokok H. Syafwan Wahyudi DRT, pengusaha rokok H. Mu’min, perwakilan Paguyuban Petani dan Pengusaha Tembakau Sumenep, serta sejumlah pelaku usaha tembakau lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua PCNU Sumenep, KH. Md. Widadi Rahim, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal sektor ekonomi kerakyatan. Menurutnya, tembakau merupakan komoditas yang menjadi tumpuan hidup ribuan masyarakat Sumenep sehingga membutuhkan perhatian dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

“NU tidak hanya hadir dalam urusan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami memfasilitasi ruang dialog antara petani, pengusaha, dan pemerintah agar berbagai persoalan dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Toton Hartono dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur mengapresiasi inisiatif PCNU Sumenep yang membuka ruang komunikasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa Bea dan Cukai memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang sehat, legal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Forum seperti ini sangat penting. Tembakau merupakan komoditas utama masyarakat Madura. Kehadiran kami bukan untuk berseberangan dengan petani maupun pelaku usaha, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang saling mendukung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, memastikan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memberikan dukungan terhadap sektor pertembakauan. Ia mengimbau petani agar memperhatikan pola tanam secara bijaksana sehingga produksi tetap seimbang dengan kebutuhan pasar dan tidak terjadi kelebihan pasokan saat musim panen.

“Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani dan pelaku usaha. Kami berharap pola tanam dapat diatur dengan baik agar hasil panen lebih optimal,” tuturnya.

Dalam sesi musyawarah, berbagai aspirasi turut mengemuka dari para peserta. Di antaranya perlunya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan terhadap petani tembakau, menciptakan kepastian tata niaga yang adil, memperkuat kemitraan antara petani dan pelaku industri hasil tembakau, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal agar tidak merugikan pelaku usaha yang taat aturan.

Selain itu, peserta juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif memfasilitasi komunikasi antara petani, pengusaha, dan instansi terkait sehingga berbagai persoalan yang muncul pada setiap musim tanam maupun panen dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Seluruh aspirasi dan rekomendasi yang berkembang dalam forum tersebut akan dihimpun dalam sebuah dokumen sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tembakau. Diharapkan, regulasi tersebut nantinya mampu menciptakan tata niaga tembakau yang lebih adil, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat posisi Sumenep sebagai salah satu daerah penghasil tembakau unggulan di Jawa Timur.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
Dugaan Sabotase Agenda Tembakau, Benturan Rapat Pemkab Sumenep Memunculkan Pertanyaan
Dialog Jurnalistik IJTI Korda Madura Raya Bersama Polresta Sumenep Membangun Hubungan dengan Insan Pers
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Patroli Malam Minggu, Satlantas Polresta Sumenep Cegah Balap Liar dan Ingatkan Sopir Truk Utamakan Keselamatan
Jaring Demokrasi Sumekar Desak Evaluasi Humas Polresta Sumenep, Soroti Akses Pers dan Keterbukaan Informasi
Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis, Janji Benahi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06 WIB

PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:16 WIB

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:20 WIB

Dugaan Sabotase Agenda Tembakau, Benturan Rapat Pemkab Sumenep Memunculkan Pertanyaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terbaru