JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan penting. Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto resmi diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan gagasannya sebagai calon Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR. Setelah mendengarkan pemaparan calon tunggal tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi.
Keputusan Komisi III tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat kelembagaan. Dengan demikian, Suyudi pada tahap ini masih berstatus calon Kapolri yang telah mendapat persetujuan Komisi III DPR, bukan Kapolri yang telah dilantik.
Suyudi bukan sosok baru di lingkungan Polri. Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis kepolisian.
Kariernya banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan penegakan hukum. Dalam perjalanan tugasnya, Suyudi pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolres, Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.
Pada Agustus 2025, Suyudi dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi strategis yang diembannya sebelum kemudian diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kini, perjalanan Suyudi menuju pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya. Setelah memperoleh persetujuan Komisi III DPR, proses selanjutnya berada di tingkat rapat paripurna DPR sebelum tahapan kenegaraan berikutnya.
Editor : (Red)

























