Sat Samapta Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali

- Publisher

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025) siang.

Sebanyak 271 botol Arak Bali merk Barong disita dari tangan seorang warga berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Operasi ini dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati DA tengah menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali. Tanpa perlawanan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep melalui Humas Polres Sumenep Akp Widiarti mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sumenep.

“Kami bertindak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Barang bukti telah kami amankan, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

Operasi ini melibatkan beberapa personel Sat Samapta, di antaranya Aiptu Sudarsono, Aipda Hendra Adi, Aipda Tofan Akbar, serta beberapa anggota lainnya. Selama proses pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Perbaiki Status Gizi Siswa di Sapudi
Dari Sumenep Umroh Naik ATR: Tiket Sekali Jalan Tanpa Balik?
Kabag SDA Sumenep: Distribusi BBM ke Sapudi Terkendala Pergantian Kapal
Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas
Akhil Rahmatullah Persembahkan Juara I MEC 2025 Kategori Umum untuk Sumenep
BBM Langka, Pulau Sapudi Lumpuh: Sekolah Libur, Ekonomi Macet
Operasi Gabungan Polisi Cegah Balap Liar di Perbatasan Sumenep–Pamekasan
Dampak Buruk Tambang Migas di Kepulauan Kangean: Antara Hukum yang Dikhianati dan AMDAL yang Diperlakukan Seperti Sampah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 07:36 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Perbaiki Status Gizi Siswa di Sapudi

Minggu, 28 September 2025 - 17:07 WIB

Dari Sumenep Umroh Naik ATR: Tiket Sekali Jalan Tanpa Balik?

Jumat, 26 September 2025 - 18:06 WIB

Kabag SDA Sumenep: Distribusi BBM ke Sapudi Terkendala Pergantian Kapal

Rabu, 24 September 2025 - 19:28 WIB

Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas

Selasa, 23 September 2025 - 17:30 WIB

Akhil Rahmatullah Persembahkan Juara I MEC 2025 Kategori Umum untuk Sumenep

Berita Terbaru