SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep yang akhirnya melakukan perbaikan jalan berlubang di Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya perbaikan infrastruktur tidak perlu menunggu keluhan dari masyarakat terlebih dahulu.
Menurut Dafa, jalan rusak yang menjadi wewenang kabupaten harus segera diperbaiki tanpa menunggu adanya laporan warga. Ia berharap Dinas PUTR, khususnya Bidang Bina Marga, lebih responsif dan proaktif dalam menangani infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi pengguna jalan.
“Jangan sampai harus ada masyarakat yang mengeluh atau bahkan terjadi kecelakaan dulu baru ada tindakan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan jalan di Sumenep layak dan aman dilalui,” tegasnya, Minggu (23/03/2025).
Dafa juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pemeliharaan berkala terhadap jalan-jalan di Sumenep. Ia mendesak Dinas PUTR untuk lebih transparan dalam perencanaan dan realisasi proyek perbaikan jalan, agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami ketidaknyamanan akibat jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama.
“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasakan dampaknya. Jangan sampai ada anggapan bahwa perbaikan jalan hanya dilakukan saat tekanan publik meningkat,” tambahnya.
Perbaikan jalan di Jalan Teuku Umar ini memang sudah dilakukan, tetapi apakah langkah ini akan berlanjut untuk ruas jalan lain yang mengalami kondisi serupa? Dinas PUTR Kabupaten Sumenep harus membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar merespons setelah adanya desakan.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)