Diduga Ada Pungutan Liar di Puskesmas Pandian, Pasien Pertanyakan Prosedur Pelayanan

- Publisher

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampak depan Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, pada malam hari.

Foto: Tampak depan Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, pada malam hari.

 

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Seorang pasien, yang enggan disebutkan namanya, mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp40.000 oleh salah satu petugas berinisial “I” saat menjalani pemeriksaan telinga.

Peristiwa tersebut bermula ketika pasien datang untuk memeriksakan telinganya karena merasa ada benda asing yang masuk. Menurut pengakuannya, petugas langsung melakukan tindakan dan menyampaikan bahwa ada biaya pemeriksaan sebesar Rp40.000.

“Saya kaget karena diminta bayar. Tapi karena tidak enak, saya langsung bayar ke petugasnya,” ujar pasien tersebut, Kamis (10/4/2025).

Yang membuat pasien curiga, tidak ada permintaan identitas maupun bukti pembayaran resmi dari pihak Puskesmas. Bahkan, saat ia kembali di hari yang sama untuk mempertanyakan hal itu dan membawa identitas, petugas yang sama menyatakan bahwa namanya tidak terdaftar di sistem Puskesmas Pandian, melainkan di Puskesmas Pamolokan.

“Lalu kenapa saat saya datang dan diperiksa, tidak diminta identitas sama sekali?” tambahnya.

Pasien menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan biaya yang dikeluarkan, meskipun sebagai pasien umum. Namun, ia mempertanyakan mekanisme pelayanan yang dijalankan. Ia heran karena saat pertama kali datang tidak diminta identitas, dan setelah pemeriksaan tidak diberikan bukti pembayaran.

“Saya kembali lagi sambil membawa identitas. Barulah saat itu saya diminta menunjukkan KTP oleh petugas berinisial ‘I’,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Pandian, dr. Fatimatul Insyoniyah, menyatakan bahwa pasien tidak membawa KTP atau KK saat berobat. Namun, ia membantah bahwa petugas tidak meminta identitas pasien.

“Setiap pasien wajib menunjukkan identitas. Kalau tidak membawa, tentu akan sulit masuk ke sistem,” ujarnya.

Ia juga mengklaim bahwa prosedur pembayaran sudah sesuai dengan Peraturan Bupati. Namun, hal ini dipertanyakan karena pasien tidak menerima bukti pembayaran resmi setelah pemeriksaan.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan kesaksian pasien, yang menegaskan bahwa sejak awal hingga pemeriksaan selesai, ia tidak diminta menunjukkan KTP maupun KK.

Hingga berita ini ditulis, pihak Puskesmas belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait bukti pembayaran dan rincian layanan yang dikenakan biaya Rp40.000 tersebut.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru