SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sengketa lahan di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kini memasuki fase baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep turun langsung ke lokasi pada Selasa (15/4/2025) untuk melakukan pengukuran sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa yang dilaporkan oleh salah satu warga.
Kegiatan pengukuran berlangsung di bawah pengawasan berbagai pihak, termasuk jajaran Polsek Batang-Batang, Pemerintah Desa Dapenda, serta para pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.
Laporan sengketa ini sebelumnya diajukan oleh Nawiyah, warga setempat, yang mengaku dirugikan akibat pembangunan tembok yang berdiri di area yang diklaim sebagai bagian dari tanah miliknya. Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang pada 21 Agustus 2024.
“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Nawiyah kepada awak media.
Ia juga meminta agar Pemerintah Desa Dapenda beserta aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dan bijaksana dalam menangani perkara ini, guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi batas lahan masih berlangsung. TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyajikan informasi yang berimbang dan faktual kepada publik.
Penulis : Harnawi/Mat Halil
Editor : (Red)