LBH CAKRAM Fasilitasi Mediasi Sengketa Dana Talangan Rp165 Juta di Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya memfasilitasi mediasi terkait sengketa dana talangan senilai Rp165 juta yang melibatkan dua pengusaha sembako asal Kabupaten Tulungagung, Jumat (18/4/2025).

Mediasi yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri itu mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak pemberi pinjaman berinisial E diwakili kuasa hukumnya, Suprapto, S.E., S.H. dari Surabaya. Sementara pihak peminjam berinisial AS diwakili kuasa hukumnya, Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H.

Ketua LBH CAKRAM sekaligus Konsultan Hukum dari DHM Law Firm, Dedy Luqman Hakim, S.H., bertindak sebagai mediator dalam proses mediasi yang disebut berlangsung cukup alot.

“Mediasi ini bertujuan memberi ruang musyawarah agar persoalan bisa diselesaikan secara damai. Namun hingga saat ini belum ada titik temu,” ujar Dedy kepada awak media usai pertemuan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika AS meminjam dana talangan sebesar Rp165 juta dari E dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu dua hari melalui transfer. Namun hingga April 2025, kewajiban tersebut belum dilunasi.

Pihak E telah melakukan berbagai upaya penagihan namun tidak membuahkan hasil, sehingga menunjuk kuasa hukum. Hal serupa juga dilakukan pihak AS yang turut menghadirkan penasihat hukumnya.

Fadli Alvian Rozaki, kuasa hukum AS, membenarkan belum adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut. “Betul, belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Tapi kami berharap solusi tetap bisa ditemukan,” ujarnya.

Meski belum membuahkan hasil, pihak LBH CAKRAM menyatakan komitmennya untuk terus menjadi ruang penyelesaian sengketa masyarakat secara persuasif.

“LBH CAKRAM memiliki komitmen membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara adil dan damai. Kami akan terus mendorong dialog hingga ada penyelesaian,” tutup Dedy.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru