LBH Cakra Tirta Mustika Dirikan Posko Pengaduan untuk Masyarakat Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kota Kediri berkomitmen memperkuat pelayanan publik di bidang hukum. Pada Jumat malam (25/4/2025), LBH CAKRAM resmi membentuk Posko Pengaduan untuk masyarakat.

Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H., saat ditemui awak media, menyatakan bahwa pihaknya sering menemukan masyarakat menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum.

“Kami berharap dengan hadirnya Posko LBH CAKRAM Kediri Raya, masyarakat dapat memperoleh edukasi, pendidikan, dan pendampingan hukum yang memadai,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, kehadiran posko ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota dan Kabupaten Kediri. Menurutnya, setiap warga, tanpa memandang status sosial, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

 

“Komitmen kami adalah menjadikan hukum sebagai panglima di Kota dan Kabupaten Kediri,” tegas Dedy.

Terkait layanan bantuan hukum, LBH CAKRAM Kediri Raya juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang damai dan bebas dari intimidasi.

Dedy menjelaskan, visi LBH CAKRAM Kediri Raya adalah membangun Kota dan Kabupaten Kediri yang bersih dari praktik intimidasi terhadap masyarakat miskin melalui peningkatan kesadaran hukum. Sedangkan misinya adalah mencerdaskan masyarakat dengan memberikan pemahaman hukum yang maksimal, sehingga dapat menekan angka kejahatan.

“Ke depan, kami akan terus mengembangkan sayap dan mempererat sinergi dengan instansi-instansi hukum, seperti Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta lembaga bantuan hukum lainnya,” katanya.

Dedy juga menyampaikan bahwa Posko Pengaduan LBH CAKRAM Kediri Raya siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum, dapat menghubungi layanan kami di nomor 0853 3646 2564 atau datang langsung ke sekretariat di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 005/RW 003, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB