LBH Cakra Tirta Mustika Dirikan Posko Pengaduan untuk Masyarakat Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kota Kediri berkomitmen memperkuat pelayanan publik di bidang hukum. Pada Jumat malam (25/4/2025), LBH CAKRAM resmi membentuk Posko Pengaduan untuk masyarakat.

Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H., saat ditemui awak media, menyatakan bahwa pihaknya sering menemukan masyarakat menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum.

“Kami berharap dengan hadirnya Posko LBH CAKRAM Kediri Raya, masyarakat dapat memperoleh edukasi, pendidikan, dan pendampingan hukum yang memadai,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, kehadiran posko ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota dan Kabupaten Kediri. Menurutnya, setiap warga, tanpa memandang status sosial, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

 

“Komitmen kami adalah menjadikan hukum sebagai panglima di Kota dan Kabupaten Kediri,” tegas Dedy.

Terkait layanan bantuan hukum, LBH CAKRAM Kediri Raya juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang damai dan bebas dari intimidasi.

Dedy menjelaskan, visi LBH CAKRAM Kediri Raya adalah membangun Kota dan Kabupaten Kediri yang bersih dari praktik intimidasi terhadap masyarakat miskin melalui peningkatan kesadaran hukum. Sedangkan misinya adalah mencerdaskan masyarakat dengan memberikan pemahaman hukum yang maksimal, sehingga dapat menekan angka kejahatan.

“Ke depan, kami akan terus mengembangkan sayap dan mempererat sinergi dengan instansi-instansi hukum, seperti Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta lembaga bantuan hukum lainnya,” katanya.

Dedy juga menyampaikan bahwa Posko Pengaduan LBH CAKRAM Kediri Raya siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum, dapat menghubungi layanan kami di nomor 0853 3646 2564 atau datang langsung ke sekretariat di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 005/RW 003, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Berita Terbaru