LBH Cakra Tirta Mustika Dirikan Posko Pengaduan untuk Masyarakat Kota Kediri

- Publisher

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kota Kediri berkomitmen memperkuat pelayanan publik di bidang hukum. Pada Jumat malam (25/4/2025), LBH CAKRAM resmi membentuk Posko Pengaduan untuk masyarakat.

Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H., saat ditemui awak media, menyatakan bahwa pihaknya sering menemukan masyarakat menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum.

“Kami berharap dengan hadirnya Posko LBH CAKRAM Kediri Raya, masyarakat dapat memperoleh edukasi, pendidikan, dan pendampingan hukum yang memadai,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, kehadiran posko ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota dan Kabupaten Kediri. Menurutnya, setiap warga, tanpa memandang status sosial, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

 

“Komitmen kami adalah menjadikan hukum sebagai panglima di Kota dan Kabupaten Kediri,” tegas Dedy.

Terkait layanan bantuan hukum, LBH CAKRAM Kediri Raya juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang damai dan bebas dari intimidasi.

Dedy menjelaskan, visi LBH CAKRAM Kediri Raya adalah membangun Kota dan Kabupaten Kediri yang bersih dari praktik intimidasi terhadap masyarakat miskin melalui peningkatan kesadaran hukum. Sedangkan misinya adalah mencerdaskan masyarakat dengan memberikan pemahaman hukum yang maksimal, sehingga dapat menekan angka kejahatan.

“Ke depan, kami akan terus mengembangkan sayap dan mempererat sinergi dengan instansi-instansi hukum, seperti Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta lembaga bantuan hukum lainnya,” katanya.

Dedy juga menyampaikan bahwa Posko Pengaduan LBH CAKRAM Kediri Raya siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum, dapat menghubungi layanan kami di nomor 0853 3646 2564 atau datang langsung ke sekretariat di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 005/RW 003, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Bang Ali Siapkan Rencana Pembangunan Gedung Ainun Umar dan Masjid Abdur Rahim untuk 3.000 Santri Nahdlatut Ta’limiyah
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terbaru