SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp335.590.446.000, yang akan disalurkan ke 330 desa di 27 kecamatan. Dana besar ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan desa-desa di seluruh wilayah Sumenep.
10 Desa dengan Alokasi Dana Desa Terbesar
Tahun ini, sejumlah desa di Kabupaten Sumenep menerima alokasi Dana Desa terbesar. Berikut adalah sepuluh desa yang mendapatkan alokasi dana terbesar:
1. Desa Karduluk – Rp2.215.788.000
2. Desa Prenduan – Rp1.946.193.000
3. Desa Pragaan Daya – Rp1.913.745.000
4. Desa Pagerungan Besar – Rp1.808.995.000
5. Desa Pagerungan Kecil – Rp1.631.929.000
6. Desa Sapeken – Rp1.868.769.000
7. Desa Nyabakan Barat – Rp1.504.589.000
8. Desa Nyabakan Timur – Rp1.194.208.000
9. Desa Saseel – Rp1.213.100.000
10. Desa Sabunten – Rp1.227.236.000
Desa Karduluk menduduki posisi teratas dengan alokasi dana sebesar Rp2.215.788.000, disusul oleh Desa Prenduan dan Pragaan Daya. Alokasi besar ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, mencakup infrastruktur dasar, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.
Sebagian besar Dana Desa pada Tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan 20% dari total DD untuk program ketahanan pangan, meliputi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Melalui program ini, diharapkan desa-desa tidak hanya menjadi lebih mandiri secara ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan luar.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Setiap desa diminta untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar dana yang disalurkan dapat memberikan dampak yang optimal.
Pengawasan yang ketat dari pihak berwenang juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memastikan bahwa dana digunakan secara tepat dan efisien, sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Alokasi Dana Desa yang fantastis di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan. Dengan fokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, desa-desa di Sumenep diharapkan dapat berkembang secara mandiri.
Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan dan partisipatif. Oleh karena itu, kerjasama yang solid antara masyarakat desa dan perangkat desa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)