Kades Kangayan Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penuntutan

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Setelah hampir lima tahun mandek di tahap penyidikan, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Kangayan, Mohammad Arsan, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pelimpahan tahap II ini disertai dengan penahanan terhadap tersangka.

“Kami telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Sumenep, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Rabu (30/4/2025).

Untuk sementara, Arsan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Penuntut Umum, Surya Rizal Hertady, menjelaskan bahwa Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang teregister di Polsek Kangayan pada 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. Dalam laporan tersebut, Arsan diduga menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu syarat pencalonan kepala desa.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB