Kades Kangayan Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penuntutan

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Setelah hampir lima tahun mandek di tahap penyidikan, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Kangayan, Mohammad Arsan, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pelimpahan tahap II ini disertai dengan penahanan terhadap tersangka.

“Kami telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Sumenep, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Rabu (30/4/2025).

Untuk sementara, Arsan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Penuntut Umum, Surya Rizal Hertady, menjelaskan bahwa Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang teregister di Polsek Kangayan pada 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. Dalam laporan tersebut, Arsan diduga menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu syarat pencalonan kepala desa.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan
813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Founder BIP Foundation H. Ali Zainal Abidin: “Jika Ingin Dekat Rasulullah, Muliakan Anak Yatim”
Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh
Polres Sumenep Anjangsana ke Rumah Purnawirawan, Wujud Nyata Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44 WIB

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38 WIB

Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:52 WIB

813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru