Oleh: Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP)
SUMENEP- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi tumpuan harapan masyarakat miskin untuk memperoleh rumah layak, kini berubah menjadi sumber kekhawatiran mendalam bagi puluhan pelaksana di Kabupaten Sumenep. Setelah laporan resmi yang memuat dugaan penyimpangan masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, gelombang kepanikan mulai terasa.
Sebanyak 50 kepala desa dan 50 pendamping teknis dikabarkan dalam kondisi gelisah. Malam-malam mereka kini dilalui dalam ketakutan. Beberapa sumber menyebut mereka “menunggu pagi dengan lutut gemetar” ungkapan yang menggambarkan tekanan psikis yang muncul akibat bayang-bayang hukum yang semakin dekat.
Laporan yang diterima menyebut indikasi kuat adanya praktik pembangunan fiktif, pemalsuan data penerima manfaat, hingga dugaan pemanfaatan unit rumah bantuan sebagai alat pembayaran utang pribadi oleh oknum kepala desa. Salah satu desa yang disebut secara eksplisit dalam laporan adalah Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken menjadi contoh bagaimana program rakyat bisa dibelokkan menjadi alat transaksi kepentingan sempit.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status perkara, indikasi awal dalam laporan tersebut mencerminkan adanya pola penyalahgunaan sistemik di lapangan. Jika benar terjadi, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir, terutama di kawasan kepulauan yang minim sorotan publik dan media.
Situasi ini bukan semata perkara individu. Ini adalah cermin dari lemahnya kontrol dan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan program bantuan negara. Dan yang paling dirugikan tentu adalah warga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Penting untuk ditekankan: setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum yang adil dan transparan. Namun membiarkan ketertutupan atau memperlambat penindakan hanya akan menambah keraguan publik. Terlebih lagi, jika laporan yang sama dari desa-desa lain memang benar sedang disiapkan untuk menyusul, maka kita tengah menghadapi potensi skandal berjemaah.
Publik berhak tahu: siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan ini? Siapa yang bermain di balik data yang disulap? Dan bagaimana negara menjamin bahwa rumah bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak?
Opini ini adalah seruan agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya, dan agar program bantuan sosial tidak lagi dibiarkan menjadi ladang gelap transaksi kotor. Sebab ketika rumah rakyat dijadikan alat permainan, maka yang sedang dihancurkan bukan hanya bangunan, melainkan kepercayaan rakyat itu sendiri.
Editor : (Red)