Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas

- Publisher

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebijakan pungutan parkir di lingkungan Kantor Pos Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 05, menuai sorotan publik. Pasalnya, selama bertahun-tahun area parkir di kantor layanan publik tersebut tidak pernah dipungut biaya.

Dalam karcis yang diterima warga, tertulis “Karcis Parkir Kantor Pos Indonesia – Kantor Pos Sumenep, Sepeda Motor Rp 2.000,- untuk satu kali parkir”. Namun, karcis itu tidak mencantumkan dasar hukum, nomor Peraturan Daerah (Perda), maupun legalisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait legalitas pungutan tersebut.

“Dulu di Kantor Pos Sumenep tidak pernah ada parkir berbayar. Sekarang kok tiba-tiba ada karcis, apakah itu resmi atau pungutan liar?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jum’at (3/10/2025).

Sesuai regulasi, pengelolaan parkir di area fasilitas umum dan instansi pemerintah hanya bisa dilakukan berdasarkan Perda Retribusi Jasa Umum atau melalui kerja sama resmi dengan pihak ketiga yang ditetapkan melalui SK. Karcis parkir resmi seharusnya mencantumkan identitas pengelola, nomor Perda, hingga legalisasi Dishub.

Jika unsur-unsur itu tidak terpenuhi, pungutan tersebut berpotensi digolongkan sebagai pungutan liar (pungli). Situasi ini sekaligus menimbulkan tuntutan agar pengelolaan parkir di lingkungan Kantor Pos dilakukan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya menghubungi pihak Kantor Pos Sumenep untuk meminta klarifikasi, namun belum memperoleh jawaban resmi.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB