Ketua DPC Mabar Desak Kejaksaan Periksa Kades Jadung Terkait Dugaan Penyimpangan BSPS 2024

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Jadung, Kecamatan Dungkek. Desakan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di desa tersebut.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Beberapa penerima bantuan BSPS di Desa Jadung mengaku hanya menerima sebagian material dan uang tunai. Bahkan, saat ditanya, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa nilai total bantuan yang seharusnya mereka terima,” ujar Dafa kepada media, Selasa (20/5/2025).

Menurut Dafa, temuan tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program BSPS yang mengatur secara jelas mekanisme penyaluran bantuan. Karena itu, ia menilai pemanggilan terhadap Kepala Desa Jadung menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak main-main. Kami juga telah juga telah mengirimkan bukti ke Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang sebelumnya pernah melakukan inspeksi ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sumenep. Kami telah mengantongi sejumlah testimoni dari penerima bantuan sebagai dokumen pendukung,” tegasnya.

Desakan ini mengemuka di tengah beredarnya informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala desa penerima program BSPS 2024. Hal ini menyusul langkah Kejati Jatim yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa Jadung guna memperoleh klarifikasi. Konfirmasi dari pihak terkait akan terus diupayakan demi menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red),

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB