Ketua DPC Mabar Desak Kejaksaan Periksa Kades Jadung Terkait Dugaan Penyimpangan BSPS 2024

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Jadung, Kecamatan Dungkek. Desakan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di desa tersebut.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Beberapa penerima bantuan BSPS di Desa Jadung mengaku hanya menerima sebagian material dan uang tunai. Bahkan, saat ditanya, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa nilai total bantuan yang seharusnya mereka terima,” ujar Dafa kepada media, Selasa (20/5/2025).

Menurut Dafa, temuan tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program BSPS yang mengatur secara jelas mekanisme penyaluran bantuan. Karena itu, ia menilai pemanggilan terhadap Kepala Desa Jadung menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak main-main. Kami juga telah juga telah mengirimkan bukti ke Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang sebelumnya pernah melakukan inspeksi ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sumenep. Kami telah mengantongi sejumlah testimoni dari penerima bantuan sebagai dokumen pendukung,” tegasnya.

Desakan ini mengemuka di tengah beredarnya informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala desa penerima program BSPS 2024. Hal ini menyusul langkah Kejati Jatim yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa Jadung guna memperoleh klarifikasi. Konfirmasi dari pihak terkait akan terus diupayakan demi menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red),

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru