Ketua DPC Mabar Desak Kejaksaan Periksa Kades Jadung Terkait Dugaan Penyimpangan BSPS 2024

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Jadung, Kecamatan Dungkek. Desakan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di desa tersebut.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Beberapa penerima bantuan BSPS di Desa Jadung mengaku hanya menerima sebagian material dan uang tunai. Bahkan, saat ditanya, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa nilai total bantuan yang seharusnya mereka terima,” ujar Dafa kepada media, Selasa (20/5/2025).

Menurut Dafa, temuan tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program BSPS yang mengatur secara jelas mekanisme penyaluran bantuan. Karena itu, ia menilai pemanggilan terhadap Kepala Desa Jadung menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak main-main. Kami juga telah juga telah mengirimkan bukti ke Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang sebelumnya pernah melakukan inspeksi ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sumenep. Kami telah mengantongi sejumlah testimoni dari penerima bantuan sebagai dokumen pendukung,” tegasnya.

Desakan ini mengemuka di tengah beredarnya informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala desa penerima program BSPS 2024. Hal ini menyusul langkah Kejati Jatim yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa Jadung guna memperoleh klarifikasi. Konfirmasi dari pihak terkait akan terus diupayakan demi menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red),

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB