Ketua DPC Mabar Desak Kejaksaan Periksa Kades Jadung Terkait Dugaan Penyimpangan BSPS 2024

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

Foto: Ilustrasi dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2024: simbol keadilan, rumah bantuan, dan dana negara.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Jadung, Kecamatan Dungkek. Desakan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di desa tersebut.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Beberapa penerima bantuan BSPS di Desa Jadung mengaku hanya menerima sebagian material dan uang tunai. Bahkan, saat ditanya, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa nilai total bantuan yang seharusnya mereka terima,” ujar Dafa kepada media, Selasa (20/5/2025).

Menurut Dafa, temuan tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program BSPS yang mengatur secara jelas mekanisme penyaluran bantuan. Karena itu, ia menilai pemanggilan terhadap Kepala Desa Jadung menjadi langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak main-main. Kami juga telah juga telah mengirimkan bukti ke Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang sebelumnya pernah melakukan inspeksi ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sumenep. Kami telah mengantongi sejumlah testimoni dari penerima bantuan sebagai dokumen pendukung,” tegasnya.

Desakan ini mengemuka di tengah beredarnya informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala desa penerima program BSPS 2024. Hal ini menyusul langkah Kejati Jatim yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Desa Jadung guna memperoleh klarifikasi. Konfirmasi dari pihak terkait akan terus diupayakan demi menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red),

Berita Terkait

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru