Ketua Dewan Penasehat PKDI Miskun Legiono Tanggapi Pemanggilan Sejumlah Kades Terkait Dugaan Korupsi BSPS

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Penasehat PKDI, Miskun Legiono.

Foto: Ketua Dewan Penasehat PKDI, Miskun Legiono.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Dewan Penasehat PKDI, Miskun Legiono, menanggapi pemanggilan sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024. Pemanggilan tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Kecamatan Batuan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Miskun dengan tegas meminta para kepala desa yang menerima surat panggilan agar bersikap kooperatif dan hadir memenuhi pemeriksaan.

“Semua kepala desa yang dipanggil harus hadir dan bertanggung jawab. Jika memang ada penyimpangan, siapa pun pelakunya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini bantuan untuk rakyat kecil, bukan untuk dijadikan bancakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kabar yang beredar bahwa selain kepala desa, terdapat pula pendamping dan penerima manfaat yang turut dipanggil oleh penyidik.

“Informasi yang saya terima, ada sekitar 50 kepala desa yang dipanggil. Namun di luar itu, katanya juga ada pendamping dan penerima manfaat yang ikut diperiksa,” ujarnya.

Miskun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum ini, dengan catatan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif.

“Saya sangat mendukung upaya penegakan hukum ini. Yang penting, bukan mencari-cari kesalahan, tapi mencari siapa yang benar-benar bersalah. Kalau salah yang dicari-cari, kebenaran tidak akan pernah ditemukan,” pungkasnya.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media
Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?
Kantor Pos Sumenep Akui Pungutan Parkir Hasil Kerja Sama Pusat, Publik Pertanyakan Legalitas dan Transparansi
Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Berita Terbaru

Foto ilustrasi: Simulasi suasana razia rokok ilegal antara petugas dan pemilik toko kelontong di Madura (Dok. TrendiKabar.com)

Opini

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:22 WIB