Tangan Gemetar Pak Asi dan Dugaan Pemindahan Hak BSPS: “Saya Hanya Dapat Rp 1 Juta

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asi (54), warga Kecamatan Dungkek, duduk di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep usai menyampaikan orasi terkait dugaan penyimpangan program BSPS 2024, Kamis (22/5/2025).

Foto: Asi (54), warga Kecamatan Dungkek, duduk di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep usai menyampaikan orasi terkait dugaan penyimpangan program BSPS 2024, Kamis (22/5/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dalam gelombang massa yang menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis (22/5/2025), seorang pria paruh baya berdiri dengan wajah kaku dan suara bergetar. Namanya Asi, 54 tahun, warga Kecamatan Dungkek. Hari itu menjadi tonggak baru dalam hidupnya pertama kalinya ia berani berbicara lantang di ruang publik. Bukan untuk menuntut lebih, tetapi untuk mencari keadilan atas haknya yang diduga dialihkan begitu saja.

“Saya hanya terima Rp 1 juta. Waktu itu dikumpulkan di balai desa,” ujar Asi dengan suara tertahan, matanya terus menyisir kerumunan, seakan belum sepenuhnya percaya bahwa dirinya kini berada di tengah panggung protes terhadap negara.

Asi mengaku tidak pernah tahu detail teknis program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang seharusnya ia terima. Ia hanya tahu bahwa namanya dicatat, KTP-nya dikumpulkan, dan sebuah buku rekening beserta kartu ATM diserahkan padanya. Namun, rekening itu tak pernah ia pakai, dan tidak ada aliran dana lain selain uang tunai Rp 1 juta yang diberikan secara langsung.

“Tidak pernah narik uang. Rekeningnya ada, tapi kosong,” katanya sambil menunjuk buku tabungan yang ia bawa saat aksi berlangsung.

Lebih lanjut, Asi menceritakan bahwa bantuan BSPS di desanya menjadi topik yang mulai hangat dibicarakan warga setelah muncul laporan ke tingkat pusat. Dugaan penyimpangan pun mencuat. Dalam situasi itu, tiga perangkat desa yang datang ke rumahnya, meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang.

“Cuma minta damai. Tidak bawa apa-apa. Mereka datang sebelum Pak Kades berangkat ke Mekkah,” jelas Asi.

Ia tak tahu pasti motif di balik permintaan damai tersebut. Namun, ia meyakini haknya sebagai penerima BSPS telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Apalagi menurut informasi yang ia dengar dari warga, sebagian besar penerima manfaat lain menerima bantuan senilai Rp 2,5 juta jumlah yang jauh lebih besar dibanding apa yang ia terima.

“Setahu saya, saya yang paling sedikit. Yang lain dapat Rp 2,5 juta,” tambahnya.

Meski sudah pesimistis akan mendapatkan bantuan rumah yang layak, Asi merasa bahwa aksinya kali ini adalah bentuk perlawanan terakhir. Ia tak lagi menaruh harapan pada uang, tapi pada keadilan yang semestinya ditegakkan.

“Kalau ada proses hukum, saya siap. Saya dukung,” ujarnya tegas.

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru