Kepala Desa Dungkek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024.
(Dok. TrendiKabar.com).

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024. (Dok. TrendiKabar.com).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepala Desa Dungkek, Jumahri, menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (25/6/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Dungkek.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul laporan dari seorang warga bernama Pak Asi, yang tercatat sebagai penerima BSPS 2024. Ia mengaku bahwa identitas KTP-nya dipinjam untuk keperluan pencairan bantuan, namun hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek, Jumahri.

Selain itu, awak media TrendiKabar.com yang mencoba mencari perkembangan terbaru terkait penanganan kasus BSPS 2024 mendapat informasi dari petugas resepsionis Kejaksaan Negeri Sumenep bahwa hari ini tengah berlangsung pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, saat ditanya desa mana saja yang menjadi lokasi pemeriksaan, pihak resepsionis tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Konfirmasi lebih lanjut juga diperoleh dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, melalui pesan WhatsApp (25/6/2025). Ia membenarkan adanya pemeriksaan lapangan terkait BSPS 2024, namun tidak bisa mengungkapkan desa-desa yang menjadi lokasi penyelidikan.

“Iya, Mas. Untuk desa mana kami belum bisa memberi info karena masih tahap penyelidikan, ngapuro (maaf),” ujar Kasi Intel

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB