Kepala Desa Dungkek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024.
(Dok. TrendiKabar.com).

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024. (Dok. TrendiKabar.com).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepala Desa Dungkek, Jumahri, menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (25/6/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Dungkek.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul laporan dari seorang warga bernama Pak Asi, yang tercatat sebagai penerima BSPS 2024. Ia mengaku bahwa identitas KTP-nya dipinjam untuk keperluan pencairan bantuan, namun hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek, Jumahri.

Selain itu, awak media TrendiKabar.com yang mencoba mencari perkembangan terbaru terkait penanganan kasus BSPS 2024 mendapat informasi dari petugas resepsionis Kejaksaan Negeri Sumenep bahwa hari ini tengah berlangsung pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, saat ditanya desa mana saja yang menjadi lokasi pemeriksaan, pihak resepsionis tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Konfirmasi lebih lanjut juga diperoleh dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, melalui pesan WhatsApp (25/6/2025). Ia membenarkan adanya pemeriksaan lapangan terkait BSPS 2024, namun tidak bisa mengungkapkan desa-desa yang menjadi lokasi penyelidikan.

“Iya, Mas. Untuk desa mana kami belum bisa memberi info karena masih tahap penyelidikan, ngapuro (maaf),” ujar Kasi Intel

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru