Kepala Desa Dungkek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024.
(Dok. TrendiKabar.com).

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024. (Dok. TrendiKabar.com).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepala Desa Dungkek, Jumahri, menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (25/6/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Dungkek.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul laporan dari seorang warga bernama Pak Asi, yang tercatat sebagai penerima BSPS 2024. Ia mengaku bahwa identitas KTP-nya dipinjam untuk keperluan pencairan bantuan, namun hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek, Jumahri.

Selain itu, awak media TrendiKabar.com yang mencoba mencari perkembangan terbaru terkait penanganan kasus BSPS 2024 mendapat informasi dari petugas resepsionis Kejaksaan Negeri Sumenep bahwa hari ini tengah berlangsung pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, saat ditanya desa mana saja yang menjadi lokasi pemeriksaan, pihak resepsionis tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Konfirmasi lebih lanjut juga diperoleh dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, melalui pesan WhatsApp (25/6/2025). Ia membenarkan adanya pemeriksaan lapangan terkait BSPS 2024, namun tidak bisa mengungkapkan desa-desa yang menjadi lokasi penyelidikan.

“Iya, Mas. Untuk desa mana kami belum bisa memberi info karena masih tahap penyelidikan, ngapuro (maaf),” ujar Kasi Intel

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru