Kepala Desa Dungkek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024.
(Dok. TrendiKabar.com).

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep, tempat berlangsungnya pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan BSPS 2024. (Dok. TrendiKabar.com).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepala Desa Dungkek, Jumahri, menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (25/6/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Dungkek.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul laporan dari seorang warga bernama Pak Asi, yang tercatat sebagai penerima BSPS 2024. Ia mengaku bahwa identitas KTP-nya dipinjam untuk keperluan pencairan bantuan, namun hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek, Jumahri.

Selain itu, awak media TrendiKabar.com yang mencoba mencari perkembangan terbaru terkait penanganan kasus BSPS 2024 mendapat informasi dari petugas resepsionis Kejaksaan Negeri Sumenep bahwa hari ini tengah berlangsung pemeriksaan langsung ke lapangan. Namun, saat ditanya desa mana saja yang menjadi lokasi pemeriksaan, pihak resepsionis tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Konfirmasi lebih lanjut juga diperoleh dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, melalui pesan WhatsApp (25/6/2025). Ia membenarkan adanya pemeriksaan lapangan terkait BSPS 2024, namun tidak bisa mengungkapkan desa-desa yang menjadi lokasi penyelidikan.

“Iya, Mas. Untuk desa mana kami belum bisa memberi info karena masih tahap penyelidikan, ngapuro (maaf),” ujar Kasi Intel

 

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB