SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Penyelidikan dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak lebih jauh dengan melakukan penggeledahan di kediaman Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).
Aksi penggeledahan ini berlangsung dramatis. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim penyidik Kejati Jatim mendatangi Balai Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep tempat domisili Korkab BSPS untuk memastikan alamat lengkap dari Rizky Pratama, yang diketahui menjabat sebagai Korkab program tersebut.
Tak berselang lama, rombongan langsung menuju rumah Rizky di Jalan KH Wahid Hasyim. Didampingi aparat TNI bersenjata lengkap, penyidik tiba dengan dua unit mobil Innova berwarna hitam dan putih. Aksi itu sempat menyita perhatian warga sekitar yang heran dengan kehadiran aparat bersenjata di lingkungan perumahan.
“Sekitar jam satu siang tadi, penyidik Kejati datang ke balai desa nanya alamat Pak Rizky. Setelah itu langsung ke rumahnya, bawa tentara juga,” ujar salah satu perangkat Desa Kolor kepada TrendiKabar.com.
Menurut informasi yang diterima redaksi, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan di enam titik lokasi berbeda di Sumenep, yang semuanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS 2024. Belum ada keterangan resmi dari Kejati Jatim soal hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.
Sebagai informasi, program BSPS di Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pinjam identitas penerima, pemotongan dana bantuan, hingga pelibatan pihak-pihak tidak berwenang dalam distribusi material bangunan. Proses hukum ini disebut sebagai penyelidikan prioritas oleh Kejati Jatim karena menyangkut hajat hidup masyarakat miskin.
TrendiKabar.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dari ruang penyidikan hingga proses penindakan lebih lanjut.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)