Mengejutkan! Rumah Korkab BSPS Sumenep Digeledah, Kejati Jatim Turun Bawa TNI Bersenjata

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua unit mobil yang digunakan tim penyidik Kejati Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Foto: Dua unit mobil yang digunakan tim penyidik Kejati Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Penyelidikan dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak lebih jauh dengan melakukan penggeledahan di kediaman Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Aksi penggeledahan ini berlangsung dramatis. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim penyidik Kejati Jatim mendatangi Balai Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep tempat domisili Korkab BSPS  untuk memastikan alamat lengkap dari Rizky Pratama, yang diketahui menjabat sebagai Korkab program tersebut.

Tak berselang lama, rombongan langsung menuju rumah Rizky di Jalan KH Wahid Hasyim. Didampingi aparat TNI bersenjata lengkap, penyidik tiba dengan dua unit mobil Innova berwarna hitam dan putih. Aksi itu sempat menyita perhatian warga sekitar yang heran dengan kehadiran aparat bersenjata di lingkungan perumahan.

“Sekitar jam satu siang tadi, penyidik Kejati datang ke balai desa nanya alamat Pak Rizky. Setelah itu langsung ke rumahnya, bawa tentara juga,” ujar salah satu perangkat Desa Kolor kepada TrendiKabar.com.

Menurut informasi yang diterima redaksi, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan di enam titik lokasi berbeda di Sumenep, yang semuanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS 2024. Belum ada keterangan resmi dari Kejati Jatim soal hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.

Sebagai informasi, program BSPS di Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pinjam identitas penerima, pemotongan dana bantuan, hingga pelibatan pihak-pihak tidak berwenang dalam distribusi material bangunan. Proses hukum ini disebut sebagai penyelidikan prioritas oleh Kejati Jatim karena menyangkut hajat hidup masyarakat miskin.

TrendiKabar.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dari ruang penyidikan hingga proses penindakan lebih lanjut.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media
Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?
Kantor Pos Sumenep Akui Pungutan Parkir Hasil Kerja Sama Pusat, Publik Pertanyakan Legalitas dan Transparansi
Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Berita Terbaru

Foto ilustrasi: Simulasi suasana razia rokok ilegal antara petugas dan pemilik toko kelontong di Madura (Dok. TrendiKabar.com)

Opini

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:22 WIB