AMSP Apresiasi Langkah Kejati Jatim, Desak Penetapan Tersangka Kasus BSPS Sumenep

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep dalam rangka pengusutan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, mendapat respons positif dari masyarakat sipil.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejati Jatim yang dinilai telah menjalankan prosedur dengan profesional dan tegas.

“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Kejati Jatim yang hari ini turun langsung ke lapangan, melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat. Ini menunjukkan bahwa proses hukum benar-benar sedang berjalan,” ujar Nurahmat, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa publik kini menunggu langkah lanjutan dari proses hukum tersebut, terutama penetapan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan banyak pihak dan dana besar.

“Harapan kami, segera ada titik terang dan penetapan tersangka agar kasus ini tidak mengambang. Ini penting demi keadilan bagi masyarakat yang semestinya menjadi penerima manfaat BSPS,” tegasnya.

Diketahui, hari ini tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di Sumenep, termasuk di kediaman Rizky Pratama, yang disebut sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) program BSPS. Operasi penyidikan ini juga mendapat pengawalan dari aparat TNI bersenjata.

AMSP sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil yang sejak awal aktif mengawal isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa, mulai dari praktik peminjaman KTP hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media
Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?
Kantor Pos Sumenep Akui Pungutan Parkir Hasil Kerja Sama Pusat, Publik Pertanyakan Legalitas dan Transparansi
Kantor Pos Sumenep Kenakan Tarif Parkir, Publik Pertanyakan Legalitas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Festival Musik Tongtong 2025: “Sat Set Sot” dari Pasongsongan Siap Guncang Panggung Perdana

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Ketika Kritik Jadi Luka: Boikot Trans7 dan Luka Budaya Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Berita Terbaru

Foto ilustrasi: Simulasi suasana razia rokok ilegal antara petugas dan pemilik toko kelontong di Madura (Dok. TrendiKabar.com)

Opini

Bea Cukai Madura: Gagah di Warung, Tumpul di Pabrik?

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:22 WIB