Kasus Perusakan Tandon Air di Talango Memasuki Babak Baru, Polisi Segera Panggil Terlapor Residivis

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolres Sumenep

Foto: Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan perusakan tandon air bersih milik kelompok pengajian di Desa Kombang, Kecamatan Talango, memasuki babak baru. Pada Rabu (3/9/2025), sejumlah saksi dari pihak pelapor asal Desa Kombang, Dusun Galisek, telah memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka ketahui di lapangan.

Para saksi hadir didampingi langsung oleh kuasa hukum pelapor, Andy Chairul Anwar, S.H.

“Semua saksi sudah kami hadirkan dan mereka memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan, sesuai dengan apa yang mereka lihat dan ketahui. Kami menunggu proses hukum selanjutnya,” ungkap Andy.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tahap berikutnya penyidik Polres Sumenep akan memanggil dua terlapor berinisial M dan S untuk diperiksa.

Andy menegaskan, Polres Sumenep harus menunjukkan profesionalisme dan keseriusan dalam menangani perkara ini, terlebih kedua terlapor tercatat sebagai residivis. “M dan S sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Sumenep dengan putusan No. 201/Pid.B/2024 berupa pidana penjara 4 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Namun, belum genap satu tahun, mereka kembali diduga melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, mengingat tandon air bersih merupakan fasilitas penting bagi kelompok pengajian dan masyarakat sekitar. Kini, publik menantikan langkah tegas Polres Sumenep dalam menuntaskan perkara ini.

Penulis : Tri Ach. Alhosaini

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB