Kasus Perusakan Tandon Air di Talango Memasuki Babak Baru, Polisi Segera Panggil Terlapor Residivis

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolres Sumenep

Foto: Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan perusakan tandon air bersih milik kelompok pengajian di Desa Kombang, Kecamatan Talango, memasuki babak baru. Pada Rabu (3/9/2025), sejumlah saksi dari pihak pelapor asal Desa Kombang, Dusun Galisek, telah memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka ketahui di lapangan.

Para saksi hadir didampingi langsung oleh kuasa hukum pelapor, Andy Chairul Anwar, S.H.

“Semua saksi sudah kami hadirkan dan mereka memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan, sesuai dengan apa yang mereka lihat dan ketahui. Kami menunggu proses hukum selanjutnya,” ungkap Andy.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tahap berikutnya penyidik Polres Sumenep akan memanggil dua terlapor berinisial M dan S untuk diperiksa.

Andy menegaskan, Polres Sumenep harus menunjukkan profesionalisme dan keseriusan dalam menangani perkara ini, terlebih kedua terlapor tercatat sebagai residivis. “M dan S sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Sumenep dengan putusan No. 201/Pid.B/2024 berupa pidana penjara 4 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Namun, belum genap satu tahun, mereka kembali diduga melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, mengingat tandon air bersih merupakan fasilitas penting bagi kelompok pengajian dan masyarakat sekitar. Kini, publik menantikan langkah tegas Polres Sumenep dalam menuntaskan perkara ini.

Penulis : Tri Ach. Alhosaini

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB