Akang Sunan Soroti Dugaan Kelalaian PT. Garam: “Ini Ancaman Serius bagi Ketahanan Pangan Empat Desa”

- Publisher

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan (peci hitam), bersama anggota LSM BIDIK.

Foto: Sekretaris LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan (peci hitam), bersama anggota LSM BIDIK.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Gelombang kritik terhadap PT. Garam (Persero) kian menguat setelah mencuatnya dugaan penjebolan waduk air garam berkadar tua di area Sindir Pegaraman 1, Sumenep. Dari berbagai respons publik yang muncul, salah satu yang paling keras datang dari Sekjend LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan.

Berbeda dengan komentar warga yang viral di media sosial, Akang Sunan mengambil posisi lebih analitis. Ia menilai bahwa peristiwa tersebut bukan hanya kesalahan teknis, tetapi mengindikasikan adanya kegagalan tata kelola pada tubuh BUMN garam itu sendiri.

Menurut Akang Sunan, persoalan utama tidak terletak pada viralnya video atau kemarahan warga tetapi pada pertanyaan mendasar tentang kepatuhan PT. Garam terhadap standar pengelolaan lingkungan dan keselamatan operasional.

“Kalau benar air berkadar asin tua dilepas tanpa perhitungan, itu bukan insiden. Itu kelalaian manajerial,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa air garam tua memiliki karakteristik kimia yang jauh lebih berbahaya bagi tanah pertanian. Aliran garam ke Kali Saroka kemudian merembet ke lahan-lahan produktif di Muangan, Juluk, Saronggi, dan Nambakor, mematikan tanaman dalam hitungan hari.

“Ini menyentuh jantung ekonomi empat desa. Dampaknya bukan jangka pendek,” ujarnya.

Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan tim LSM BIDIK, ditemukan bahwa jalan besar yang menjadi jalur usaha tani justru dibongkar oleh pihak peminian PT. Garam.

Tindakan ini, menurut Akang Sunan, sudah masuk kategori menghambat aktivitas ekonomi warga dan berpotensi melanggar hak-hak sosial masyarakat.

“Kalau akses pertanian ditutup sepihak, itu sudah tindakan yang sangat mengganggu kepentingan umum. Tidak ada alasan teknis yang bisa membenarkannya,” tambahnya.

Akang Sunan menilai pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu laporan warga, tetapi harus turun langsung melakukan pemetaan kerugian.

Ia menegaskan perlunya:

  • Audit lingkungan independen,
  • Perhitungan kerugian petani secara resmi,
  • Konfirmasi atas potensi pelanggaran SOP BUMN,
  • Dan rekomendasi pemulihan lahan produktif.

“Kasus ini menyentuh banyak aspek: ekologi, ekonomi, hingga ketahanan pangan. Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib mengambil alih proses klarifikasi agar kerugian tidak semakin melebar,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Akang Sunan mengingatkan bahwa BUMN tidak boleh menempatkan masyarakat hanya sebagai objek kebijakan.

“BUMN itu hadir untuk rakyat. Kalau tindakan di lapangan justru merugikan rakyat, maka ada sesuatu yang keliru dalam cara mereka membuat keputusan,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar PT. Garam membuka data secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB