Akang Sunan Soroti Dugaan Kelalaian PT. Garam: “Ini Ancaman Serius bagi Ketahanan Pangan Empat Desa”

- Publisher

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan (peci hitam), bersama anggota LSM BIDIK.

Foto: Sekretaris LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan (peci hitam), bersama anggota LSM BIDIK.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Gelombang kritik terhadap PT. Garam (Persero) kian menguat setelah mencuatnya dugaan penjebolan waduk air garam berkadar tua di area Sindir Pegaraman 1, Sumenep. Dari berbagai respons publik yang muncul, salah satu yang paling keras datang dari Sekjend LSM BIDIK Sumenep, Akang Sunan.

Berbeda dengan komentar warga yang viral di media sosial, Akang Sunan mengambil posisi lebih analitis. Ia menilai bahwa peristiwa tersebut bukan hanya kesalahan teknis, tetapi mengindikasikan adanya kegagalan tata kelola pada tubuh BUMN garam itu sendiri.

Menurut Akang Sunan, persoalan utama tidak terletak pada viralnya video atau kemarahan warga tetapi pada pertanyaan mendasar tentang kepatuhan PT. Garam terhadap standar pengelolaan lingkungan dan keselamatan operasional.

“Kalau benar air berkadar asin tua dilepas tanpa perhitungan, itu bukan insiden. Itu kelalaian manajerial,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa air garam tua memiliki karakteristik kimia yang jauh lebih berbahaya bagi tanah pertanian. Aliran garam ke Kali Saroka kemudian merembet ke lahan-lahan produktif di Muangan, Juluk, Saronggi, dan Nambakor, mematikan tanaman dalam hitungan hari.

“Ini menyentuh jantung ekonomi empat desa. Dampaknya bukan jangka pendek,” ujarnya.

Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan tim LSM BIDIK, ditemukan bahwa jalan besar yang menjadi jalur usaha tani justru dibongkar oleh pihak peminian PT. Garam.

Tindakan ini, menurut Akang Sunan, sudah masuk kategori menghambat aktivitas ekonomi warga dan berpotensi melanggar hak-hak sosial masyarakat.

“Kalau akses pertanian ditutup sepihak, itu sudah tindakan yang sangat mengganggu kepentingan umum. Tidak ada alasan teknis yang bisa membenarkannya,” tambahnya.

Akang Sunan menilai pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu laporan warga, tetapi harus turun langsung melakukan pemetaan kerugian.

Ia menegaskan perlunya:

  • Audit lingkungan independen,
  • Perhitungan kerugian petani secara resmi,
  • Konfirmasi atas potensi pelanggaran SOP BUMN,
  • Dan rekomendasi pemulihan lahan produktif.

“Kasus ini menyentuh banyak aspek: ekologi, ekonomi, hingga ketahanan pangan. Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib mengambil alih proses klarifikasi agar kerugian tidak semakin melebar,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Akang Sunan mengingatkan bahwa BUMN tidak boleh menempatkan masyarakat hanya sebagai objek kebijakan.

“BUMN itu hadir untuk rakyat. Kalau tindakan di lapangan justru merugikan rakyat, maka ada sesuatu yang keliru dalam cara mereka membuat keputusan,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar PT. Garam membuka data secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB