SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kabupaten Sumenep kembali dipertanyakan. Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025), untuk menyoroti mandeknya fungsi lembaga tersebut yang dinilai tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sumenep itu diikuti sekitar 15 mahasiswa dan diterima oleh empat anggota Komisi II. PMII menilai Pusat Informasi KKKS yang telah berdiri sejak 2021 belum menjalankan peran strategisnya sebagai pusat penyampaian informasi kegiatan hulu migas di daerah.
Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan upaya klarifikasi, baik melalui aksi demonstrasi maupun permintaan penjelasan langsung. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada kejelasan mengenai kinerja Pusat Informasi KKKS.
“Kami mempertanyakan apakah DPRD, khususnya Komisi II, benar-benar melakukan pengawasan. Sebab secara faktual, pusat informasi KKKS tidak menunjukkan kerja yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara tugas dan pelaksanaan di lapangan mengindikasikan perlunya evaluasi serius. Terlebih, Pusat Informasi KKKS berada di bawah pengelolaan BUMD PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) yang mendapat mandat dari pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menilai keberadaan Pusat Informasi KKKS justru gagal menjembatani arus informasi antara perusahaan migas dan masyarakat terdampak.
“Selama empat tahun berjalan, tidak ada dampak positif yang dirasakan. Informasi hulu migas tidak tersampaikan dengan baik, sehingga berpotensi memicu disinformasi dan konflik sosial, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean,” tegasnya.
PMII menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat aktivitas hulu migas memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, mengakui bahwa kekayaan sumber daya alam di Sumenep belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Sumenep memiliki sumber daya alam, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh rakyat. Kami akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga tuntas. Ia berkomitmen akan memanggil Pemerintah Kabupaten Sumenep, PT WUS, dan SKK Migas guna duduk bersama membahas persoalan tersebut secara terbuka.
“Kami akan melayangkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan Pusat Informasi KKKS ini dibahas secara serius dan transparan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan lima tuntutan utama, yakni pengawasan masif terhadap BUMD pengelola, audit menyeluruh atas kinerja Pusat Informasi KKKS, evaluasi total oleh pemerintah daerah, komitmen pengawalan bersama DPRD, serta aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
PMII menegaskan, persoalan Pusat Informasi KKKS bukan sekadar isu kelembagaan, melainkan menyangkut hak masyarakat atas informasi yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : (Red)



























