SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN) Kabupaten Sumenep melaporkan dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI cq. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPK Perwakilan Jawa Timur, serta BPKP Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (20/01/2026).
Kepala Divisi Advokasi TOPAN, Zahid Ubaidillah, S.H., mengatakan pelaporan dilakukan karena pihaknya tidak mendapatkan respons maupun itikad baik dari Pemerintah Desa Poja atas permohonan klarifikasi penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir.
“Kami telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., dan Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, untuk meminta penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran tahun 2023, 2024, dan 2025. Namun hingga laporan ini disampaikan, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi,” ujar Zahid kepada wartawan.
Berdasarkan data yang dihimpun TOPAN, Desa Poja tercatat menerima Dana Desa dengan total sebesar Rp2.777.318.000 selama periode 2023 hingga 2025.
“Atas dasar itu, kami menduga terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan dalam jabatan dalam pengelolaan dana desa di Desa Poja,” tegasnya.
TOPAN pun mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep bersama aparat pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Poja beserta jajaran terkait.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan. Bila perlu, dibentuk tim khusus untuk melakukan audit terhadap seluruh pelaksanaan dan realisasi Dana Desa di Desa Poja,” tambah Zahid.
Sementara itu, Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
“Kami berharap kasus ini diusut secara menyeluruh dan dibuka seterang-terangnya kepada publik,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Poja maupun Ketua BPD Desa Poja belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























