BSPS 2024 Sumenep Makin Membuka Borok, LSM Desak Kejati Jatim Bongkar Peran Kepala Desa hingga Aspirator Parpol

- Publisher

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Terus bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep dinilai sebagai sinyal kuat bahwa praktik penyimpangan program bantuan perumahan tersebut tidak berdiri sendiri.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menegaskan bahwa pengusutan perkara BSPS 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus dilakukan secara menyeluruh dan berani, tidak hanya berhenti pada enam tersangka yang telah ditetapkan.

Terbaru, Kejati Jatim menetapkan tersangka berinisial AHS, yang diketahui merupakan staf tenaga ahli salah satu anggota DPR RI periode 2019–2024. Dengan penetapan tersebut, total tersangka kasus BSPS 2024 di Sumenep kini berjumlah enam orang, yakni RP, AAS, WM, HW, NLA, dan AHS, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh TrendiKabar.com.

“Penambahan tersangka ini membuktikan bahwa kasus BSPS 2024 bukan persoalan teknis semata. Ada pola, ada jejaring, dan ini harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegas Ahmad Rijali, Rabu (28/1/2026).

Ia secara terbuka mendesak Kejati Jawa Timur mengusut peran kepala desa di Kabupaten Sumenep yang wilayahnya menerima program BSPS 2024, terutama dalam proses pendataan, pengusulan, hingga pengawasan pelaksanaan bantuan di lapangan.

“Desa adalah pintu masuk program. Jika terjadi penyimpangan secara masif, maka peran kepala desa dan perangkatnya tidak bisa dilepaskan. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ahmad Rijali juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menelusuri keterlibatan aspirator dari partai politik yang diduga memiliki pengaruh dalam penentuan kuota maupun daftar penerima BSPS 2024.

“Jangan takut, jangan gentar. Kalau memang ada peran aspirator partai politik, harus dibuka secara terang. Ini uang negara dan menyangkut hak masyarakat kecil,” katanya dengan tegas.

Menurutnya, pengungkapan kasus BSPS 2024 secara setengah-setengah justru berpotensi melanggengkan praktik penyalahgunaan program bantuan di masa mendatang.

LSM Karya Anak Bangsa, lanjut Rijali, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dan memastikan transparansi penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Dalam waktu dekat, kami juga merencanakan aksi penyampaian pendapat di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap penegakan hukum yang adil dan berani,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ada.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB