BSPS 2024 Sumenep Makin Membuka Borok, LSM Desak Kejati Jatim Bongkar Peran Kepala Desa hingga Aspirator Parpol

- Publisher

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Terus bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep dinilai sebagai sinyal kuat bahwa praktik penyimpangan program bantuan perumahan tersebut tidak berdiri sendiri.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menegaskan bahwa pengusutan perkara BSPS 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus dilakukan secara menyeluruh dan berani, tidak hanya berhenti pada enam tersangka yang telah ditetapkan.

Terbaru, Kejati Jatim menetapkan tersangka berinisial AHS, yang diketahui merupakan staf tenaga ahli salah satu anggota DPR RI periode 2019–2024. Dengan penetapan tersebut, total tersangka kasus BSPS 2024 di Sumenep kini berjumlah enam orang, yakni RP, AAS, WM, HW, NLA, dan AHS, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh TrendiKabar.com.

“Penambahan tersangka ini membuktikan bahwa kasus BSPS 2024 bukan persoalan teknis semata. Ada pola, ada jejaring, dan ini harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegas Ahmad Rijali, Rabu (28/1/2026).

Ia secara terbuka mendesak Kejati Jawa Timur mengusut peran kepala desa di Kabupaten Sumenep yang wilayahnya menerima program BSPS 2024, terutama dalam proses pendataan, pengusulan, hingga pengawasan pelaksanaan bantuan di lapangan.

“Desa adalah pintu masuk program. Jika terjadi penyimpangan secara masif, maka peran kepala desa dan perangkatnya tidak bisa dilepaskan. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ahmad Rijali juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menelusuri keterlibatan aspirator dari partai politik yang diduga memiliki pengaruh dalam penentuan kuota maupun daftar penerima BSPS 2024.

“Jangan takut, jangan gentar. Kalau memang ada peran aspirator partai politik, harus dibuka secara terang. Ini uang negara dan menyangkut hak masyarakat kecil,” katanya dengan tegas.

Menurutnya, pengungkapan kasus BSPS 2024 secara setengah-setengah justru berpotensi melanggengkan praktik penyalahgunaan program bantuan di masa mendatang.

LSM Karya Anak Bangsa, lanjut Rijali, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dan memastikan transparansi penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Dalam waktu dekat, kami juga merencanakan aksi penyampaian pendapat di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap penegakan hukum yang adil dan berani,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ada.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB