Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

- Publisher

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penangkapan/penggiringan Kadis ESDM (AM) dan Kabid (OS) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Foto: Penangkapan/penggiringan Kadis ESDM (AM) dan Kabid (OS) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Skandal dugaan korupsi perizinan tambang di Jawa Timur resmi memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM bersama seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial OS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan.

Penindakan yang dilakukan pada pertengahan April 2026 ini menguak dugaan praktik lama yang selama ini tersembunyi di balik sistem perizinan resmi pemerintah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperlambat proses perizinan yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam kondisi tersebut, pemohon izin disebut diarahkan ke mekanisme nonformal agar proses dapat dipercepat. Dari sinilah muncul dugaan permintaan sejumlah uang sebagai “pelicin”.

Sejumlah pemberitaan menyebut nilai yang diduga diminta bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah per izin. Namun, angka pastinya masih dalam pendalaman penyidik

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

Selain itu, dokumen perizinan hingga barang bukti elektronik turut disita untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah penerapan sistem perizinan digital yang selama ini diklaim transparan.

Fakta adanya dugaan penyimpangan menunjukkan bahwa digitalisasi tidak otomatis menutup celah korupsi, terutama jika integritas dan pengawasan tidak berjalan seiring.

Dugaan praktik ini berpotensi tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berdampak pada kualitas izin yang diterbitkan, khususnya di sektor pertambangan.

Jika benar terjadi, maka risiko terhadap tata kelola sumber daya alam dan lingkungan menjadi konsekuensi serius yang harus dihadapi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Para tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB