Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

- Publisher

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penangkapan/penggiringan Kadis ESDM (AM) dan Kabid (OS) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Foto: Penangkapan/penggiringan Kadis ESDM (AM) dan Kabid (OS) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Skandal dugaan korupsi perizinan tambang di Jawa Timur resmi memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM bersama seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial OS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan.

Penindakan yang dilakukan pada pertengahan April 2026 ini menguak dugaan praktik lama yang selama ini tersembunyi di balik sistem perizinan resmi pemerintah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperlambat proses perizinan yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam kondisi tersebut, pemohon izin disebut diarahkan ke mekanisme nonformal agar proses dapat dipercepat. Dari sinilah muncul dugaan permintaan sejumlah uang sebagai “pelicin”.

Sejumlah pemberitaan menyebut nilai yang diduga diminta bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah per izin. Namun, angka pastinya masih dalam pendalaman penyidik

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

Selain itu, dokumen perizinan hingga barang bukti elektronik turut disita untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah penerapan sistem perizinan digital yang selama ini diklaim transparan.

Fakta adanya dugaan penyimpangan menunjukkan bahwa digitalisasi tidak otomatis menutup celah korupsi, terutama jika integritas dan pengawasan tidak berjalan seiring.

Dugaan praktik ini berpotensi tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berdampak pada kualitas izin yang diterbitkan, khususnya di sektor pertambangan.

Jika benar terjadi, maka risiko terhadap tata kelola sumber daya alam dan lingkungan menjadi konsekuensi serius yang harus dihadapi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Para tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:32 WIB

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB