48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo

- Publisher

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Satlantas Polres Sumenep di jalur menuju Bandara Trunojoyo.

Foto: Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Satlantas Polres Sumenep di jalur menuju Bandara Trunojoyo.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Aksi balap liar yang meresahkan warga di jalur menuju Bandara Trunojoyo akhirnya disikat aparat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep turun langsung melakukan patroli intensif dan penertiban, Minggu (19/4/2026) sore.

Operasi yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Desa Kacongan, Kecamatan Kota, itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan maraknya balap liar di kawasan tersebut.

Tak sekadar patroli biasa, aparat gabungan dari Satlantas, Polsek Kota, Unit Turjagwali, hingga personel Patko 14.0 dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan. Hasilnya, sebanyak 48 unit sepeda motor langsung diamankan.

Mayoritas kendaraan yang disita diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga modifikasi ekstrem yang membahayakan keselamatan.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan hingga korban jiwa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi ancaman nyata bagi keselamatan. Kami bertindak tegas, namun tetap humanis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.

“Kami minta pengawasan dari keluarga. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban sia-sia di jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro memastikan penertiban serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Jalur-jalur rawan di Sumenep akan terus dipantau secara berkala.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku balap liar: jalan umum bukan arena adu kecepatan. Polisi memastikan, siapa pun yang nekat melanggar akan berhadapan dengan tindakan hukum.

Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Namun, aparat menegaskan pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB