SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pendangkalan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan serius para nelayan. Lumpur dan pasir akibat sedimentasi membuat alur serta area sandar perahu semakin dangkal dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan nelayan.
Sejumlah nelayan bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Kecamatan Pasongsongan, Ahmad Rijali atau yang akrab disapa Bang Jali, serta Ketua DPC Madura Asli Sedarah (MADAS) Sumenep, Samsudin, mendatangi PPI Pasongsongan pada Rabu (19/8/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak agar pengerukan segera dilakukan guna mengatasi pendangkalan yang semakin mengganggu aktivitas nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir unsur Polsek Pasongsongan, Polairud Polresta Sumenep, serta TNI AL.
Bang Jali menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menawarkan solusi. Ia menyatakan siap membantu melakukan pengerukan menggunakan dana pribadi secara swadaya apabila PPI Pasongsongan tidak mampu melakukan pengerukan secara maksimal.
Menurut Bang Jali, para nelayan juga telah menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya hanya ingin memastikan adanya izin dan mekanisme yang jelas agar pengerukan swadaya dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami siap membantu secara swadaya. Yang penting bagaimana alur dan tempat sandar perahu nelayan ini kembali aman. Kami juga ingin meminta izin secara resmi kepada pihak PPI,” ujar Bang Jali.
Namun, niat tersebut disebut masih terbentur persoalan administrasi. Pihak PPI Pasongsongan menyampaikan bahwa perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan maupun pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum pengerukan secara mandiri atau swadaya dapat dilakukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan, Choirul Huda, S.Pi., menjelaskan bahwa pengerukan sebenarnya telah memiliki anggaran. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal.
Choirul juga menyampaikan bahwa apabila ada pihak lain yang ingin melakukan pengerukan secara swadaya, pihaknya tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan atau pihak Provinsi Jawa Timur.
Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan Bang Jali. Ia menyayangkan jika keterbatasan anggaran membuat pengerukan tidak maksimal, sementara masyarakat nelayan telah menawarkan solusi menggunakan dana swadaya.
“Kalau memang anggarannya terbatas sehingga pengerjaannya tidak maksimal, lalu ketika kami ingin membantu secara swadaya justru dipersulit dalam administrasi, ini ada apa? Kami hanya ingin membantu agar nelayan bisa melaut dan bersandar dengan aman,” tegas Bang Jali.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya berlarut-larut. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan nelayan, tetapi juga keselamatan serta kondisi perahu yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Pendangkalan di area pelabuhan bukan persoalan sepele. Ketika air laut surut, dangkalnya alur dan area sandar dapat membuat bagian bawah perahu berisiko membentur dasar perairan. Kondisi tersebut berpotensi merusak lambung maupun baling-baling perahu, terlebih ketika nelayan harus keluar atau masuk pelabuhan dalam kondisi gelombang.
Bang Jali menegaskan, pemerintah dan pengelola pelabuhan semestinya membuka ruang bagi partisipasi masyarakat selama dilakukan sesuai aturan dan melalui mekanisme yang jelas.
“Ini menyangkut keselamatan nelayan. Jangan sampai menunggu ada kecelakaan atau perahu rusak baru kemudian bergerak. Kalau masyarakat sudah siap membantu secara swadaya, seharusnya dicari jalan keluarnya, bukan malah dibuat berbelit,” pungkasnya.
Para nelayan berharap PPI Pasongsongan bersama pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai langkah pengerukan. Baik melalui anggaran pemerintah maupun dukungan swadaya masyarakat, yang terpenting persoalan pendangkalan dapat segera ditangani sehingga aktivitas nelayan di Pelabuhan Pasongsongan kembali aman.
Kini persoalannya bukan sekadar siapa yang mengeruk, tetapi seberapa cepat solusi diberikan sebelum pendangkalan tersebut menimbulkan kerugian atau membahayakan keselamatan nelayan.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)

























