Waduh! Jadi Sorotan Publik, Guru P3K Kepulauan Diduga Rangkap Jabatan Menjadi Ketua Pokdarwis

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial “S” yang mengajar SDN di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, saat ini menjadi sorotan publik dikarenakan ada dugaan rangkap jabatan menjadi Ketua Pokdarwis. Senin (30/12/2024)

Hal itu diketahui, dari informasi salah satu Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, jika inisial “S” itu merupakan seorang guru P3K SDN di Kepulauan Kangean yang saat ini juga memegang jabatan Ketua Pokdarwis.

“yah dia rangkap jabatan, sebagai guru P3K sekaligus juga Ketua Pokdarwis,” ungkapnya

Menurut aturan P3K, diketahui dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan (rangkap jabatan) dengan kata lain tupoksinya sama-sama bersentuhan dengan penggunaan Anggaran negar

Dalam artian bahwa guru PPPK dilarang merangkap jabatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 dan Permendikbudristek dan melarang PPPK terlibat dalam organisasi kemasyarakatan atau merangkap jabatan selama masa berlakunya perjanjian kerja.

Jadi Statusnya dipertanyakan, harus memilih posisi yang akan diambil, karena sangat berpotensi melanggar aturan.

larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, dimana ASN manajemen PPPK (P3k) jika ketahuan rangkap jabatan maka sanksi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Maka Tim awak media akan menelusuri lebih lanjut terkait guru P3K yang berinisial “S” yang diduga rangkap jabatan sebagai Ketua Pokdarwis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Heri

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Berita Terbaru