Waduh! Jadi Sorotan Publik, Guru P3K Kepulauan Diduga Rangkap Jabatan Menjadi Ketua Pokdarwis

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial “S” yang mengajar SDN di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, saat ini menjadi sorotan publik dikarenakan ada dugaan rangkap jabatan menjadi Ketua Pokdarwis. Senin (30/12/2024)

Hal itu diketahui, dari informasi salah satu Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, jika inisial “S” itu merupakan seorang guru P3K SDN di Kepulauan Kangean yang saat ini juga memegang jabatan Ketua Pokdarwis.

“yah dia rangkap jabatan, sebagai guru P3K sekaligus juga Ketua Pokdarwis,” ungkapnya

Menurut aturan P3K, diketahui dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan (rangkap jabatan) dengan kata lain tupoksinya sama-sama bersentuhan dengan penggunaan Anggaran negar

Dalam artian bahwa guru PPPK dilarang merangkap jabatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 dan Permendikbudristek dan melarang PPPK terlibat dalam organisasi kemasyarakatan atau merangkap jabatan selama masa berlakunya perjanjian kerja.

Jadi Statusnya dipertanyakan, harus memilih posisi yang akan diambil, karena sangat berpotensi melanggar aturan.

larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, dimana ASN manajemen PPPK (P3k) jika ketahuan rangkap jabatan maka sanksi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Maka Tim awak media akan menelusuri lebih lanjut terkait guru P3K yang berinisial “S” yang diduga rangkap jabatan sebagai Ketua Pokdarwis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Heri

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB