(TrendiKabar.com) – Ada satu kalimat yang hampir selalu kita dengar dalam setiap forum resmi kepolisian: pers adalah mitra Polri.
Kalimat itu indah. Menenangkan. Bahkan membanggakan.
Namun saya mulai bertanya-tanya, apakah kalimat itu benar-benar hidup di lapangan, atau hanya berhenti sebagai slogan?
Saya mencoba mengingat kembali.
Beberapa bulan lalu, puluhan wartawan datang ke Polres Sumenep. Mereka bukan datang mencari sensasi, apalagi panggung. Mereka datang karena ada undangan konferensi pers yang disebut akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur terkait temuan puluhan kilogram barang yang diduga kokain.
Mereka menunggu.
Satu jam.
Dua jam.
Bahkan lebih lama lagi.
Namun yang datang bukan konferensi pers, melainkan kabar bahwa agenda dibatalkan. Tidak ada penjelasan yang benar-benar mampu menghapus rasa kecewa. Wartawan pulang membawa lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Saat itu saya berpikir, mungkin ini hanya sebuah insiden.
Namun waktu seolah mengajak saya berpikir ulang.
Dalam agenda Kapolda berikutnya di Sumenep, cerita yang nyaris sama kembali terdengar. Wartawan sudah hadir. Kamera sudah siap. Buku catatan telah dibuka. Tetapi akses justru menjadi persoalan. Ada yang hanya bisa berdiri di luar. Ada yang menunggu tanpa kepastian.
Lalu muncul penjelasan bahwa tempat doorstop sebenarnya telah disiapkan. Di sisi lain, beredar informasi bahwa ada arahan tertentu sehingga wartawan tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolda.
Di titik itulah pertanyaan mulai bermunculan.
Sebenarnya yang terjadi apa?
Kalau memang semuanya sudah disiapkan, mengapa wartawan tetap merasa dibatasi? Kalau memang tidak ada pembatasan, mengapa keluhan itu kembali terdengar dari lapangan?
Saya tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan.
Saya hanya melihat ada satu keadaan yang terus berulang: setiap agenda Kapolda di Sumenep, persoalan akses informasi selalu menjadi pembicaraan.
Bagi sebagian orang, mungkin ini dianggap hal biasa.
Namun bagi seorang wartawan, ini bukan sekadar soal boleh masuk atau tidak. Ini soal menjalankan amanat profesi. Soal memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.
Pers bukan musuh Polri.
Pers juga bukan lawan pemerintah.
Pers adalah mitra yang bekerja di jalur berbeda, tetapi menuju tujuan yang sama: menghadirkan informasi kepada masyarakat. Sayangnya, seorang mitra tidak seharusnya hanya diminta hadir, lalu berakhir menjadi penonton.
Ketika pintu informasi mulai terasa sempit, yang lahir bukan hanya rasa kecewa. Yang ikut tumbuh adalah prasangka.
Dan ketika prasangka mulai menguasai ruang publik, kepercayaan perlahan ikut terkikis.
Padahal semua itu sebenarnya bisa dihindari.
Jika memang ada alasan protokoler, sampaikan secara terbuka. Jika memang ada pertimbangan keamanan, jelaskan dengan jujur. Penjelasan yang terang jauh lebih menenangkan daripada membiarkan publik menebak-nebak.
Saya masih percaya, institusi sebesar Polri tidak takut pada pertanyaan wartawan. Sebab wartawan bukan datang untuk menjatuhkan, melainkan mencatat. Kamera pers bukan ancaman. Mikrofon bukan alat untuk mencari kesalahan. Keduanya adalah saksi atas setiap peristiwa yang menjadi hak publik untuk diketahui.
Yang perlu diingat, ketika pintu ditutup untuk pers, sesungguhnya yang ikut tertahan bukan hanya langkah wartawan. Di balik pintu itu, ada hak masyarakat untuk tahu.
Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari seberapa megah sebuah seremoni, tetapi dari seberapa terbuka sebuah institusi menerima sorotan publik.
Dan sejarah selalu mengajarkan satu hal: kepercayaan publik tidak hilang karena kritik. Kepercayaan justru mulai memudar ketika keterbukaan perlahan ditinggalkan.
Editor : (Red)

























