Dugaan 30 Kasus Peminjaman Identitas Mencurigakan, Masyarakat Harus Waspada!

- Publisher

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam bentuk peminjaman nama mencurigakan mencuat di Sumenep. Tak tanggung-tanggung, 30 kasus diduga terjadi dengan modus yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Umum Mabar Sumenep, yang menegaskan akan mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar peminjaman nama, tetapi bisa berdampak besar pada hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada korban baru yang terjebak tanpa sadar,” tegas Ketum Mabar Sumenep dalam pernyataannya.

Peminjaman identitas secara ilegal dapat merugikan banyak pihak, termasuk dalam sektor perbankan, pinjaman online, hingga administrasi kependudukan. Sering kali, korban baru menyadari setelah mengalami masalah hukum atau tagihan tiba-tiba muncul atas nama mereka.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini bukan hanya dilakukan oleh oknum perseorangan, tetapi ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk keuntungan mereka. Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka telah dipakai untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

“Saatnya membuka mata dan melawan! Jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Ketum Mabar Sumenep juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama pihaknya.

“Kami akan menggali setiap bukti dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Jangan sampai kejahatan ini terus berulang dan memakan korban lebih banyak,” tegasnya.

Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Jangan sampai praktik curang ini terus berulang dan menelan korban baru. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan identitas yang semakin marak.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru