Dugaan 30 Kasus Peminjaman Identitas Mencurigakan, Masyarakat Harus Waspada!

- Publisher

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam bentuk peminjaman nama mencurigakan mencuat di Sumenep. Tak tanggung-tanggung, 30 kasus diduga terjadi dengan modus yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Umum Mabar Sumenep, yang menegaskan akan mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar peminjaman nama, tetapi bisa berdampak besar pada hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada korban baru yang terjebak tanpa sadar,” tegas Ketum Mabar Sumenep dalam pernyataannya.

Peminjaman identitas secara ilegal dapat merugikan banyak pihak, termasuk dalam sektor perbankan, pinjaman online, hingga administrasi kependudukan. Sering kali, korban baru menyadari setelah mengalami masalah hukum atau tagihan tiba-tiba muncul atas nama mereka.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini bukan hanya dilakukan oleh oknum perseorangan, tetapi ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk keuntungan mereka. Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka telah dipakai untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

“Saatnya membuka mata dan melawan! Jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Ketum Mabar Sumenep juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama pihaknya.

“Kami akan menggali setiap bukti dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Jangan sampai kejahatan ini terus berulang dan memakan korban lebih banyak,” tegasnya.

Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Jangan sampai praktik curang ini terus berulang dan menelan korban baru. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan identitas yang semakin marak.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru