SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam bentuk peminjaman nama mencurigakan mencuat di Sumenep. Tak tanggung-tanggung, 30 kasus diduga terjadi dengan modus yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Umum Mabar Sumenep, yang menegaskan akan mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar peminjaman nama, tetapi bisa berdampak besar pada hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada korban baru yang terjebak tanpa sadar,” tegas Ketum Mabar Sumenep dalam pernyataannya.
Peminjaman identitas secara ilegal dapat merugikan banyak pihak, termasuk dalam sektor perbankan, pinjaman online, hingga administrasi kependudukan. Sering kali, korban baru menyadari setelah mengalami masalah hukum atau tagihan tiba-tiba muncul atas nama mereka.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini bukan hanya dilakukan oleh oknum perseorangan, tetapi ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk keuntungan mereka. Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka telah dipakai untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
“Saatnya membuka mata dan melawan! Jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.
Ketum Mabar Sumenep juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama pihaknya.
“Kami akan menggali setiap bukti dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Jangan sampai kejahatan ini terus berulang dan memakan korban lebih banyak,” tegasnya.
Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Jangan sampai praktik curang ini terus berulang dan menelan korban baru. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan identitas yang semakin marak.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)