Raibnya 24 Motor Diduga Bodong yang Diamankan Polairud Polda Jatim di Kalianget: Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

- Publisher

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, TrendiKabar.com – Sebanyak 24 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong, sempat diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Juni 2024 lalu. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti, memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai transparansi penanganan kasus ini.

TrendiKabar.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada salah satu anggota Polairud Polda Jatim berinisial “H”, namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh respons atau tanggapan resmi. Informasi lanjutan mengenai proses hukum, status penyitaan, maupun kepemilikan kendaraan juga belum diumumkan kepada publik.

Minimnya informasi ini memunculkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat: Apakah kendaraan tersebut masih dalam pengamanan? Sudah diserahkan kepada pihak lain? Atau ada perkembangan hukum lain yang belum diinformasikan secara terbuka?

Dalam penegakan hukum, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kepolisian, sebagai institusi yang diberi wewenang untuk menyita dan memproses barang bukti, memiliki tanggung jawab untuk menjamin transparansi, terlebih dalam kasus yang menyangkut barang bergerak dalam jumlah besar.

Ketidakjelasan status hukum kendaraan-kendaraan ini berpotensi memunculkan persepsi negatif dan dapat merusak integritas institusi penegak hukum jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.

TrendiKabar.com mendorong Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk memerintahkan audit dan klarifikasi internal atas penanganan perkara ini. Publik berhak mengetahui ke mana 24 unit kendaraan tersebut dibawa dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberimbangan informasi, TrendiKabar.com membuka ruang hak jawab kepada Polairud Polda Jatim untuk menyampaikan klarifikasi atau penjelasan resmi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peliputan dan penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik raibnya kendaraan tersebut.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB