Oknum Kanit Reskrim Dicopot, Pengacara Pelapor Desak Evaluasi Internal Polri

- Publisher

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mencopot Aiptu JH dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Dungkek. Langkah cepat itu diambil Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyusul adanya dugaan pelanggaran etik dan prosedur dalam penanganan perkara hukum.

Pencopotan tersebut mendapat apresiasi dari pihak pelapor, namun juga disertai dorongan untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal kepolisian. Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyatakan bahwa tindakan Kapolres merupakan langkah awal yang baik, tetapi belum cukup.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas ini. Namun, perlu dicatat bahwa perilaku oknum tersebut bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga diduga melanggar hak-hak dasar warga negara,” ujar Sulaisi kepada media, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, kliennya mengalami tindakan tidak profesional saat menjalani proses hukum terkait dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek. Ia mengungkapkan adanya permintaan uang oleh oknum penyidik serta dugaan pelanggaran prosedural dalam penanganan kasus.

“Penyidikan sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan hukum. Berkas sempat dilimpahkan ke kejaksaan dalam kondisi tidak lengkap, hingga akhirnya harus dilakukan gelar perkara ulang,” terangnya.

Sulaisi juga menyoroti tidak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta penyitaan barang bukti yang diduga tidak melalui prosedur sah. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan prinsip-prinsip perlindungan konstitusional.

“Penyidikan yang mengabaikan aturan justru merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk aspirasi, pihak korban membentangkan spanduk kritis di depan Mapolres Sumenep. Salah satu spanduk berbunyi: “Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!”

Sulaisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, menambahkan bahwa reformasi internal sangat mendesak, terutama dalam penempatan personel yang menangani pelayanan hukum langsung ke masyarakat.

“Personel dengan catatan integritas yang buruk sebaiknya tidak diberi posisi strategis seperti Kanit Reskrim. Ini bukan sekadar jabatan, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk pungutan liar dalam proses hukum, agar keadilan tidak menjadi barang dagangan.

“Jika setiap perkara harus dibayar, maka hukum hanya menjadi proyek. Dan ini yang harus dilawan bersama-sama,” pungkasnya.

 

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan
Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum
Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Berita Terbaru