Kades Kangayan Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penuntutan

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Setelah hampir lima tahun mandek di tahap penyidikan, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Kangayan, Mohammad Arsan, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Pelimpahan tahap II ini disertai dengan penahanan terhadap tersangka.

“Kami telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Sumenep, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Rabu (30/4/2025).

Untuk sementara, Arsan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Penuntut Umum, Surya Rizal Hertady, menjelaskan bahwa Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang teregister di Polsek Kangayan pada 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. Dalam laporan tersebut, Arsan diduga menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu syarat pencalonan kepala desa.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 12:26 WIB

BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo

Berita Terbaru