Diduga Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Warga Banyuputih Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Jangkar. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka fisik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menderita luka pada bagian mata kanan, pelipis kanan mengalami pembengkakan, serta luka lecet di kepala, leher, lutut, dan jari kaki kiri.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diamankan setelah penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menyusul laporan dari korban ke Polsek Banyuputih.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan para terduga pelaku menggelar musyawarah terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Jangkar.

“Dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham. Salah satu peserta musyawarah dituduh mencuri, dan situasi memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celurit dan satu jaket yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ketujuh terduga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta latar belakang lengkap peristiwa.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB