Ketua IJTI Soroti Dugaan Penyimpangan BSPS di Madura: “Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kepentingan”

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan, khususnya di wilayah Madura. Sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pemotongan dana bantuan, ketidaktepatan sasaran penerima, hingga tekanan dari oknum aparat desa, mencuat ke publik.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Madura Raya, Veros Afif MZ, menyerukan agar insan pers di Madura lebih aktif mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dalam program tersebut.

“BSPS bukan ladang baru untuk memperkaya segelintir orang. Kami minta jurnalis, khususnya di Madura, jangan hanya diam dan jadi pemadam kebakaran kepentingan para elite lokal,” ujar Veros dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

Veros mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan BSPS telah masuk ke IJTI dari sejumlah desa. Laporan tersebut antara lain menyebut adanya penerima manfaat yang tidak menerima dana secara utuh, serta warga yang mengaku dipaksa menandatangani dokumen pencairan bantuan meski rumah mereka belum direnovasi.

“Manipulasi sangat masif dan sarat dengan praktik transaksional. Ini bukan hanya soal penyelewengan, tapi juga bentuk ketidakadilan yang menghina hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga mengkritik minimnya peliputan kritis dari media lokal terhadap program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah itu. “Wartawan bukan sekadar pencatat omongan pejabat. Diamnya media bisa menjadi kematian perlahan bagi keadilan sosial,” tambah Veros.

IJTI Madura Raya, kata dia, mendorong terbentuknya tim investigasi independen dari kalangan jurnalis untuk menelusuri lebih dalam skema pelaksanaan BSPS di berbagai daerah. Veros menegaskan bahwa peran media harus menjadi alat kontrol sosial yang kritis dan berani mengungkap fakta.

“Kalau ada kepala desa, pendamping, atau pihak pelaksana yang bermain, buka saja. Tak perlu takut. Tugas jurnalis bukan cari aman, tapi cari kebenaran,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan BSPS di Madura. Namun, meningkatnya atensi publik diharapkan dapat mendorong langkah penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB