Ketua IJTI Soroti Dugaan Penyimpangan BSPS di Madura: “Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kepentingan”

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan, khususnya di wilayah Madura. Sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pemotongan dana bantuan, ketidaktepatan sasaran penerima, hingga tekanan dari oknum aparat desa, mencuat ke publik.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Madura Raya, Veros Afif MZ, menyerukan agar insan pers di Madura lebih aktif mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dalam program tersebut.

“BSPS bukan ladang baru untuk memperkaya segelintir orang. Kami minta jurnalis, khususnya di Madura, jangan hanya diam dan jadi pemadam kebakaran kepentingan para elite lokal,” ujar Veros dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

Veros mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan BSPS telah masuk ke IJTI dari sejumlah desa. Laporan tersebut antara lain menyebut adanya penerima manfaat yang tidak menerima dana secara utuh, serta warga yang mengaku dipaksa menandatangani dokumen pencairan bantuan meski rumah mereka belum direnovasi.

“Manipulasi sangat masif dan sarat dengan praktik transaksional. Ini bukan hanya soal penyelewengan, tapi juga bentuk ketidakadilan yang menghina hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga mengkritik minimnya peliputan kritis dari media lokal terhadap program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah itu. “Wartawan bukan sekadar pencatat omongan pejabat. Diamnya media bisa menjadi kematian perlahan bagi keadilan sosial,” tambah Veros.

IJTI Madura Raya, kata dia, mendorong terbentuknya tim investigasi independen dari kalangan jurnalis untuk menelusuri lebih dalam skema pelaksanaan BSPS di berbagai daerah. Veros menegaskan bahwa peran media harus menjadi alat kontrol sosial yang kritis dan berani mengungkap fakta.

“Kalau ada kepala desa, pendamping, atau pihak pelaksana yang bermain, buka saja. Tak perlu takut. Tugas jurnalis bukan cari aman, tapi cari kebenaran,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan BSPS di Madura. Namun, meningkatnya atensi publik diharapkan dapat mendorong langkah penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB