Rayap Untung, Rakyat Buntung: Sulaisi Minta Kasus BSPS Dikawal Hingga Tuntas

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq (kedua dari kanan) menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertema “Rayap Untung, Rakyat Buntung” yang digelar TrendiKabar.com di Sumenep, Selasa (29/7/2025).

Foto: Sulaisi Abdurrazaq (kedua dari kanan) menjadi pembicara utama dalam diskusi publik bertema “Rayap Untung, Rakyat Buntung” yang digelar TrendiKabar.com di Sumenep, Selasa (29/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – “Rayap Untung, Rakyat Buntung.” Tema itulah yang diangkat dalam diskusi publik kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang digelar TrendiKabar.com di kantor redaksi, Pajagalan, Kota Sumenep, Selasa (29/7/2025).

Acara ini menghadirkan Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Ia mengajak masyarakat Sumenep mulai dari aktivis hingga jurnalis untuk tidak lelah mengawal proses hukum kasus BSPS yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Sulaisi menegaskan, meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Juli 2025, belum adanya penetapan tersangka bukan alasan bagi publik untuk lengah.

“Kalau sampai sekarang belum ada tersangka, itu wajar. Kasus ini tergolong besar. Jangan lelah, terus kawal. Prosesnya memang panjang,” tegasnya.

Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Madura itu juga mengingatkan, keberhasilan penanganan kasus ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep.

“Kalau kasus ini tidak terbukti atau penanganannya tidak sesuai harapan, saya yakin semangat publik untuk mengawal kasus korupsi lain akan pudar. Bisa muncul kesimpulan bahwa penjahat terlalu kuat untuk dilawan,” ujarnya.

Sulaisi juga mendorong agar publik tidak segan menagih perkembangan kasus kepada aparat. “Kalau perlu audiensi lagi, aksi lagi, lalu audiensi lagi. Yang penting kita jaga atensi,” tambahnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep telah memasuki tahap penyidikan sejak awal Juli 2025. Kejati Jatim juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumenep dan Surabaya, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Di Saat Dunia Terbiasa Membiarkan, Ia Memilih Meneladani Rasulullah: Ali Zaenal Abidin dan 2.000 Hati yang Tak Lagi Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru