Ketua Kelompok Bantah Tuduhan Penyerobotan Tanah: “Kami Kuasai Sejak 2018, Pembelian Sah”

- Publisher

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

Foto: Ketua Kelompok, Tri Ahmad, saat memberikan klarifikasi terkait sengketa tanah.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ketua Kelompok, Tri Ahmad, membantah tuduhan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Suhriyani. Ia menegaskan, pihaknya telah menguasai objek tanah sejak 2018 melalui pembelian sah, sehingga klaim penyerobotan dinilai tidak tepat.

“Kami menguasai objek tanah itu sejak 2018 tanpa pernah ada keberatan dari pihak pelapor, Suhriyani. Bahkan kami memfasilitasi tempat tinggalnya, mulai dari pemasangan listrik hingga penampungan air. Kenapa baru sekarang ada laporan penyerobotan?” kata Tri Ahmad dengan nada tegas, Jumat (15/8/2025).

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik laporan tersebut. “Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang mencoba memelintir persoalan ini,” ujarnya.

Tri Ahmad juga menjelaskan, tanah yang dipersoalkan sudah dibeli oleh kelompoknya pada 2018 menggunakan dana partisipasi seluruh anggota. Transaksi dilakukan sah dengan akta jual beli yang ditandatangani bersama. Adapun yayasan yang disebut dalam laporan, menurutnya, hanyalah penerima manfaat, bukan pembeli tanah.

Lebih jauh, ia menyinggung soal sertifikat tanah yang diterbitkan pada 2024 melalui program PRONA 2023. Menurutnya, sertifikat tersebut cacat administrasi karena mengabaikan fakta jual beli yang sudah berlangsung hampir dua dekade lalu.

“Atas terbitnya sertifikat itu, kami siap menempuh jalur hukum. Kami akan mengajukan pemblokiran sertifikat sekaligus melaporkan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar publik mendapat informasi yang berimbang.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Berita Terbaru