Diduga Jadi Tempat Simpan Alat Tong-Tong, Gedung Usaha BUMDes Pasongsongan Tuai Sorotan: Kades Bungkam Soal Aturan

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Gedung usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan warga. Fasilitas yang dibangun dari dana desa untuk kepentingan usaha itu dikabarkan sempat digunakan sebagai tempat menyimpan alat musik tong-tong.

Kepala Desa (Kades) Pasongsongan, Ahmad Saleh Harianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025), membantah gedung tersebut disewakan. Menurutnya, barang yang dimaksud hanya dititipkan sebentar.

“Setahu saya hanya dua hari saja barang itu dititipkan di gedung. Itu pun bukan izin dari saya,” jelasnya.

Namun, jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar tidak melalui izin dirinya, lantas siapa pihak yang memberikan izin penggunaan gedung BUMDes tersebut? Apakah tidak ada koordinasi antara pengurus BUMDes dengan Kades selaku penanggung jawab kebijakan desa?

Saat ditanya lebih jauh mengenai siapa pemberi izin dan ke mana barang-barang tersebut dipindahkan, Kades enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa gedung tetap milik masyarakat.

“Yang jelas tidak disewakan, karena gedung itu milik masyarakat juga,” tegasnya.

Menariknya, ketika disinggung soal regulasi apakah gedung BUMDes bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar aktivitas usaha desa, Kades memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya warga: apakah fungsi gedung BUMDes benar-benar dijalankan sesuai peruntukannya, atau justru berpotensi disalahgunakan?

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dampak Buruk Tambang Migas di Kepulauan Kangean: Antara Hukum yang Dikhianati dan AMDAL yang Diperlakukan Seperti Sampah
Brimob Diduga Jadi Corong Tambak Udang, Netralitas Aparat di Lapa Laok Dipertanyakan
Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan
Wakapolres Sumenep Buka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Personel Jelang Purna Tugas
Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi
Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024
Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang
Jaga Stabilitas Keamanan, Sipropam Polres Sumenep dan Subdenpom Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:15 WIB

Dampak Buruk Tambang Migas di Kepulauan Kangean: Antara Hukum yang Dikhianati dan AMDAL yang Diperlakukan Seperti Sampah

Jumat, 19 September 2025 - 19:23 WIB

Brimob Diduga Jadi Corong Tambak Udang, Netralitas Aparat di Lapa Laok Dipertanyakan

Kamis, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Diduga Jadi Tempat Simpan Alat Tong-Tong, Gedung Usaha BUMDes Pasongsongan Tuai Sorotan: Kades Bungkam Soal Aturan

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 18:28 WIB

Wakapolres Sumenep Buka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru