Diduga Jadi Tempat Simpan Alat Tong-Tong, Gedung Usaha BUMDes Pasongsongan Tuai Sorotan: Kades Bungkam Soal Aturan

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Gedung usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan warga. Fasilitas yang dibangun dari dana desa untuk kepentingan usaha itu dikabarkan sempat digunakan sebagai tempat menyimpan alat musik tong-tong.

Kepala Desa (Kades) Pasongsongan, Ahmad Saleh Harianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025), membantah gedung tersebut disewakan. Menurutnya, barang yang dimaksud hanya dititipkan sebentar.

“Setahu saya hanya dua hari saja barang itu dititipkan di gedung. Itu pun bukan izin dari saya,” jelasnya.

Namun, jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar tidak melalui izin dirinya, lantas siapa pihak yang memberikan izin penggunaan gedung BUMDes tersebut? Apakah tidak ada koordinasi antara pengurus BUMDes dengan Kades selaku penanggung jawab kebijakan desa?

Saat ditanya lebih jauh mengenai siapa pemberi izin dan ke mana barang-barang tersebut dipindahkan, Kades enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa gedung tetap milik masyarakat.

“Yang jelas tidak disewakan, karena gedung itu milik masyarakat juga,” tegasnya.

Menariknya, ketika disinggung soal regulasi apakah gedung BUMDes bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar aktivitas usaha desa, Kades memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya warga: apakah fungsi gedung BUMDes benar-benar dijalankan sesuai peruntukannya, atau justru berpotensi disalahgunakan?

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru